Di dalam dokumen berkas ini terdapat gambaran kronologi perkara, terduga pelaku, dan pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.
Jika dokumen tersebut ditemukan oleh penyidik KPK di ruang kerja Kabiro Hukum Kementerian ESDM.
Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi keterlibatan sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara atau Dirjen Minerba dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja atau tukin.
Pengakuan ini sejalan dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini.
"Indikasi kurang lebih ya, beberapa orang lah," kata Arifin di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Beberapa pegawai yang terlibat ini masih berasal dari Ditjen Minerba saja.
Dewas KPK sudah memeriksa pimpinan KPK Firli Bahuri.
Kejadian ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri.
KPK tangkap Muhaimin
KPK menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba, pada Selasa (16/7/2024) malam.
Tersangka yang ditangkap diduga kuat adalah Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.
Menurut informasi, Muhaimin Syarif dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.37 WIB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum bisa memberikan respons terkait penangkapan tersebut.
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya telah menjerat Abdul Gani Kasuba.
Dua tersangka baru telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Imran Jakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dan Muhaimin Syarif.
KPK telah menahan Imran Jakub pada Kamis (4/7/2024), sementara Muhaimin Syarif belum ditahan.
Dalam kasus ini, Imran Jakub diduga menyuap Abdul Gani Kasuba sebesar Rp1.237.500.000 (Rp1,2 miliar) agar bisa mengisi posisi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Gani Kasuba ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (18/12/2023).
Dia ditangkap di Ternate, Maluku Utara.
Di Jakarta, pada hari yang sama, petugas KPK juga menangkap beberapa orang lainnya.
Total ada 15 orang ditangkap, termasuk Abdul Gani Kasuba.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka ditangkap terkait dengan jual beli jabatan.
Abdul Gani Kasuba ditangkap selang 4 hari jelang ulang tahunnya ke-72.
Berdasarkan data dirinya, dia diketahui lahir pada 21 Desember 1951 atau 71 tahun lalu.
Dia sudah 2 periode menjabat Gubernur Maluku Utara (2014-2019 dan 2019-2024).
Sebelumnya, dia menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara.
Mantan politisi PKS itu juga pernah menjabat anggota DPR RI periode 2004-2009. (*)