TRIBUNBONE.COM, BONE- Hari ke-4 Operasi Patuh 2024, Satlantas Polres Bone menindak sekira 55 pengendara yang terkonfirmasi melakukan pelanggaran lalulintas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, kepada Tribun Timur Jumat (19/7/2024).
“Di hari keempat Ops Patuh, ada 55 kendaraan terkonfirmasi melakukan pelanggaran, yakni 25 pengendara mendapat tilang manual, 10 tilang elektronik, 15 ETLE dan sebanyak 5 pengendara mendapat teguran," jelasnya.
Ia mengungkapkan jenis pelanggaran yang banyak di temukan masih sama seperti hari sebelumnya, yakni tidak menggunakan helm, melanggar rambu atau apil dan TNKB.
Kasat Lantas lanjut mengimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya untuk menciptakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir angka kecelakaan yang bisa berakibat fatal,” tutupnya
Sebelumnya, Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Bone akan melakukan operasi patuh Pallawa selama 14 hari yang dimulai Senin (15/7).
Untuk Kabupaten Bone sendiri, sebanyak 61 personel akan diturunkan untuk menertibkan pengendara roda empat ataupun roda dua yang dianggap bersalah.
Mereka akan bertugas di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bone.
Berikut 8 sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2024 :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi
2. Pengendara/pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengemudi tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek
5. Pengendara yang dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. TNBK tidak sesuai dengan spektek (plat gantung)
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.