WNA Myanmar Rudapaksa Anak

Awal Mula WNA Myanmar Ditangkap Polrestabes Makassar Usai Rudapaksa Anak 16 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Warga Negara Myanmar Muhammad Yamin (28) terduga pelaku rudapaksa anak saat diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar, Kamis (18/7/2024).

Penangkapan terhadap Yamin, lanjut Devi, berlangsung di Jakarta.

Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Imigrasi dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), pekan ini.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Kota Makassar untuk menjalani proses hukum lanjutan.

"Jadi setelah kejadian (pemerkosaan) yang bersangkutan lari ke Jakarta dan Alhamdulillah kerjasama kita dengan Imigrasi dan UNHCR kita berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Kini Muhammad Yamin, meringkuk di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Berita Terkini