TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Ketua PPP Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim menanggapi penahanan Hamsyah Ahmad sebagai tersangka korupsi senilai Rp 4,9 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/7/2024).
Wanita akrab disapa Andi Ugi itu menyampaikan rasa prihatin kepada Ketua DPRD Bantaeng tersebut.
"Terkait kejadian yang menimpa Ketua DPRD Bantaeng yang juga kader PPP kabar itu sangat mengejutkan kami jajaran PPP Bantaeng, ini bukan hanya menimpa pak Hamsyah Ahmad tapi juga ujian bagi PPP," ujar Andi Ugi melalui pesan Whatsapp, Rabu (17/7/2024).
Ia mengungkapkan, selama proses hukum berjalan dirinya akan tetap memberikan dukungan moril kepada Hamsyah.
Terlebih Hamsyah masih memiliki peluang untuk melakukan pembelaan.
"Saya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan pak Hamsyah bisa melalui proses ini dengan baik," ucapnya.
Bagi Andi Ugi, Hamsyah bukan hanya seorang kader PPP namun juga seperti saudara.
Ia dan Hamsyah telah merasakan pahit manisnya berpolitik.
Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp 4,9 Miliar
"Pak Hamsyah itu bukan hanya kader PPP tapi sudah seperti adik kandung saya sendiri, kami bersama-sama membesarkan PPP Bantaeng, kami bersama-sama jatuh bangun bahu membahu melewati proses pilkada lima tahun yang lalu," urainy.
"Ujian yang menimpanya sekarang tentu Ini pukulan bagi saya sebagai seorang kakak," lanjutnya.
Tak lupa, anggota DPRD Sulsel ini akan menyempatkan waktu membesuk Hamsyah di Rutan Kelas II B Bantaeng.
Rencana itu diagendakan jika dirinya telah kembali dari Jakarta.
"Insha Allah pasti, saya harus datang untuk memberikan support,"
Selain Hamsyah, tiga orang lainnya juga ditetapkan tersangka.
Diantaranya Wakil Ketua I DPRD Bantaeng H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekretaris Dewan Jufri Kau.
Mereka dinyatakan bersalah usai melenyapkan uang negara yang bersumber dari anggaran rumah tangga rumdis tiga pimpinan DPRD Bantaeng sejak tahun 2019-2024.
Sementara rumah dinas tersebut tak pernah dihuni.
"Saya berharap semoga Pak Hamsyah, H Irianto, Pak Ridwan dan Pak Jufri senantiasa diberi kesehatan, kekuatan dan dimudahkan proses yang mereka harus jalani," tutup Andi Ugi.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bantaeng diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng, Sulsel, Selasa (16/7/2024).
Ketiga pimpinan dimaksud adalah Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekwan DPRD Jurfri Kau.
Salah seorang Satpam Kejari Bantaeng menyebut Hamsyah Ahmad tiba di Kantor Kejaksaan menggunakan sepeda motor jenis fino plat DD 5123 FC.
"(Ketua DPRD Hamsyah Ahmad) boncengan dengan Wakil Ketua DPRD, tapi saya tidak tahu namanya (Wakil Ketua DPRD)," ujarnya kepada Tribun Timur.
Satu Wakil Ketua DPRD lainnya tiba menggunakan mobil Toyota Calya berwarna putih plat DD 1389 XX.
Sementara mobil dinas Sekwan Jufri Kau jenis Kijang Innova plat DD 105U F tampak terparkir di dekat kantor Kejari.
Pantauan pukul 16.00 Wita, mobil tahanan Kejaksaan tampak terparkir di halaman kantor Kejaksaan namun sunyi aktivitas.
Ke empat pejabat DPRD Bantaeng diketahui masih menjalani pemeriksaan.
Informasi dihimpun, ke empat pemangku jabatan DPRD Bantaeng itu diperiksa atas dugaan korupsi anggaran biaya makan minum dan operasional rumah dinas namun tak pernah dihuni. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama