Berita Viral Makassar

Persoalan Masjid Fatimah Umar, Pengurus: Langkah Terakhir Diambil DMI Sulsel

Penulis: M Yaumil
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pengurus masjid bercengkerama setelah solat duhur di depan Masjid Fatimah Umar di Jl.Komp. BTN Makkio Baji, Bangkala, Kec. Manggala, Kota Makassar, Selasa (16/7/2024)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyelesaian persoalan Masjid Fatimah Umar yang hendak dijual pemiliknya akan dibantu oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel.

Bangunan masjid seluas 381 meter terletak di Jl.Komp. BTN Makkio Baji, Bangkala, Kec. Manggala, Kota Makassar.

Baru-baru ini viral sebuah masjid dipasangi spanduk yang bertuliskan akan dijual sebesar Rp 2,5 miliar.

Pemilik bernama Hilda Rahman memang ingin menjual tanah yang diatasnya berdiri Masjid Fatimah Umar.

Setelah viral di sosial media, masyarakat tergerak hatinya untuk membebaskan lahan tersebut.

Pihak pengurus masjid dan Hilda telah berkomunikasi untuk mencari solusi.

Tapi Hilda kekeh ingin menjual masjid tersebut.

Solusi sementara masjid beraktivitas seperti biasa dengan spanduk yang terpajang.

Permasalahan ini pun dari pengurus masjid menyerahkan penyelesaiannya kepada DMI Sulsel.

Pengurus Masjid Fatimah Umar Baso Jalaluddin mengatakan penyelesaian masalah diserahkan ke DMI Sulsel.

Pihak DMI kemudian yang menjembatani antara negosiasi dengan pemilik dan masyarakat yang ingin donasi.

Hal ini tentu langkah yang paling aman.

Sehingga aktivitas masjid tetap bisa berjalan seperti biasa.

"Langkah pertama mediasi. Langkah terakhir diambil oleh Dewan Masjid Indonesia, mungkin itu kunci (solusi) terakhir," katanya saat ditemui, Selasa (16/7/2024).

Penyerahan itu juga mengingat banyak masyarakat yang ingin donasi.

Halaman
123

Berita Terkini