TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Operasi Patuh Pallawa 2024 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, memasuki hari kedua, Selasa (16/7/2024).
Dalam pelaksanaannya, sebanyak tujuh pengendara yang terjaring operasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad.
“Sudah tujuh pengendara yang terjaring operasi paruh pallawa 2024,” katanya.
Enam pengendara yang terjaring tersebut karena tidak menggunakan pelindung kepala atau helm saat berkendara.
Sementara satu pengendara lainnya menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Semuanya kita kenakan tilang ETLE,” ujarnya.
Diketahui operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15-28 Juli 2024.
Ada delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa-2024.
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
3. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong).
4. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow).
6. Kendaraan yang over dimensi / over loading.
7. TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.(*)