Selanjutnya, pelanggaran lain yang juga menjadi prioritas dalam operasi Patuh Pallawa-2024 ini adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (brong), kendaraan yang over dimensi/overloading (ODOL), TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung), serta pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
Kombes Pol I Made Agus pun menghimbau agar masyarakat senantiasa patuh dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara untuk mengurangi resiko kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan.
"Di wilayah hukum Polda sulsel selama 3 tahun terakhir ini, setiap harinya rata-rata terdapat korban meninggal dunia 3 orang," bebernya.
Dan untuk dapat mengurangi tingkat fatalitas laka lantas ini kata dia, harus bekerja sama, berkolaborasi termasuk dengan melibatkan masyarakat. (*)