Operasi Patuh 2024

Operasi Patuh 2024 di Sinjai Sulsel Akan Dilaksanakan 14 Hari, Sanksi Tilang Menanti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Sat Lantas Polres Sinjai saat menangani Lakalantas di Manggottong, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, beberapa waktu yang lalu.

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari.

Mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad.

“Kita sudah mulai mempersiapkan operasi patuh,” katanya, Sabtu (13/7/2024).

AKP Arsyad mengatakan pihaknya akan menyasar pelanggaran lalu lintas.

Mulai dari menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, melawan arus dan berkendara di bawa pengaruh minuman keras alis mabuk.

Selanjutnya operasi putih juga akn menyasar pengendara pengendara di bawah umur, TNKB tidak sesuai, knalpot brong,  berkendara melebihi batas kecepatan.

“Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, kata AKP Muhammad Arsyad untuk  meningkatkan disiplin masyarakat guna terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Bagi pengendara terjaring, Sat Lantas Polres Sinjai akan memberikan sanksi berupa teguran dan tilang.

“Untuk titiknya di Jl Persatuan Raya poros Sinjai-Bone dan Sinjai-Bulukumba,” katanya. (*)

 

Berita Terkini