Demo Ricuh

Jaringan dan Aksi Pemuda Muslim Takalar Kecam Tindakan Polrestabes Makassar: Bebaskan Teman Kami!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

8 Mahasiswa tersangka demo ricuh yang diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (9/7/2024) siang.

TRIBUN-GOWA.COM - Ketua Bidang Jaringan dan Aksi Pemuda Muslim Takalar Firmansyah Demma mengecam tindakan Kapolrestabes Makassar menangkap dan menetapkan delapan mahasiswa sebagai tersangka.

Delapan mahasiswa ditangkap saat aksi pada Senin, 08 Juli 2024 dengan membawa isu menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Para mahasiswa itu tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).

Aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar itu, berakhir ricuh.

Karena dibubarkan secara paksa dan represif oleh personil kepolisian dari Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Bidang Jaringan dan Aksi Pemuda Muslim Takalar, Firmansyah Demma mengatakan, sikap yang diambil oleh aparat kepolisian sangat tidak terpuji.

"Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat itu dijamin oleh undang-undang," katanya

Menurutnya, tidak boleh ada upaya pembungkaman atas itu semua.

"Seperti dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar terhadap peserta aksi tolak Tapera. Apalagi sampai melakukan tindakan represif terhadap demonstran, itu sangat mencederai citra Polri yang katanya mengayomi masyarakat," kata Firmansyah Demma dalam keterangan tertulisnya diterima Rabu (10/7/2024) lalu.

Mahasiswa Unhas itu menyampaikan, Polrestabes Makassar seharusnya memberi informasi yang objektif.

"Kalau kita lihat cuplikan video yang lengkap, sebenarnya tidak ada upaya kesengajaan dari mahasiswa untuk membanting polisi. Yang ada malah aparat yang lebih awal secara sengaja melakukan represifitas dan mau membanting mahasiswa," katanya

"Polrestabes seharusnya tidak menyebarkan informasi yang cenderung hoax yang hanya menyudutkan mahasiswa," lanjutnya.

Firmansyah menilai, sikap aparat kepolisian mengatasi demonstran Makassar adalah simbol orde baru.

"Ini ancaman besar bagi seluruh demonstran di Makassar. Demonstran dibubarkan secara paksa, direpresif, ditangkap lalu dipenjara sesuka hati."

"Ini gaya-gaya orde baru. Polrestabes Makassar seharusnya tidak menampilkan hal-hal itu kembali," tegas Firman.

Halaman
1234

Berita Terkini