DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Beri 12 Rekomendasi ke Prof Zudan Arif soal APBD 2023, Ada Apa?

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh usai hadiri rapat paripurna di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (10/7/2024) siang.  

7. Pelaksanaan Anggaran Capaian realisasi atau penyerapan anggaran pada seluruh OPD dalam pelaksanaan APBD tahun 2023 kurang optimal. Ini disebabkan pola baru pelaksanaan kegiatan yang mengharuskan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) terlebih dahulu sebelum melakukan proses pengadaan. SPD yang tidak terbit tepat waktu menyebabkan beberapa kegiatan tidak terbayarkan dan menjadi hutang. Diperlukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi hambatan atau kendala yang menyebabkan serapan anggaran tidak optimal.

8. Penambahan Sekolah Melihat situasi dan kondisi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama pada SMA, perlu dilakukan penambahan unit sekolah baru di Kota Makassar. Beberapa aset pemerintah, seperti di Pampang, dapat dimanfaatkan. Diharapkan dilakukan perubahan SMK 3 Makassar menjadi SMA 24.

9. Desain Pendidikan Setiap kabupaten/kota memiliki persoalan pendidikan yang berbeda, sehingga diperlukan desain komprehensif dalam menentukan langkah pembangunan pendidikan di Sulsel. Perlu dimaksimalkan peranan cabang dinas, yang tidak sekadar menjadi administrator, namun juga diberi kewenangan sebagai kuasa penggunaan anggaran.

10. Anggaran Rumah Sakit Terkait pemotongan, pengalihan, pemindahan, dan hasil panen kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari seluruh rumah sakit lingkup Pemprov Sulsel. Diharapkan anggaran yang terkait tidak keluar dari rumah sakit, agar pelayanan kesehatan di daerah Sulsel semakin baik.

11. Hutang Pihak Ketiga Hutang pihak ketiga sebesar Rp320,9 miliar di tahun 2023 harus segera diselesaikan. Selain itu, diharapkan normalisasi berbagai program dan masalah keuangan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di tahun anggaran berikutnya.

12. Tindak Lanjut Temuan BPK Menindaklanjuti berbagai temuan BPK RI dan memberikan laporan secara tertulis kepada DPRD Sulsel atas tindak lanjut tersebut. Diharapkan berbagai temuan BPK tersebut tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang sehingga kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah ke depan menjadi lebih baik.

Rekomendasi ini merupakan hasil kompilasi dari laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Sulsel dan menjadi lampiran rekomendasi Banggar dalam laporan pembahasan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Dengan selesainya pembahasan pada tingkat 2 oleh Banggar, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disetujui sebagai peraturan daerah (Perda), namun tetap memperhatikan pendapat akhir dari masing-masing fraksi.(*)

Berita Terkini