Berita Viral

Viral Oknum Polisi Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anak

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SH dan tiga anaknya didampingi pengacara Wawan Nur Rewa melapor ke Propam Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (8/7/2024) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum polisi berinisial Aipda ZF, dilaporkan istrinya SH ke Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (8/7/2024) sore.

Pantauan tribun-timur.com, SH hadir di ruang Pengaduan Propam Polda Sulsel bersama tiga anaknya dan juga kuasa hukumnya, Wawan Nur Lewa.

Mereka pun langsung masuk ke ruang sembari menyerahkan beberapa alat bukti.

Ditemui seusai pelaporan, Wawan Nur Lewa mengatakan, kliennya SH, terpaksa melaporkan sang suami atas dugaan penelantaran.

Pasalnya, kata dia, SH dan tiga anaknya sudah beberapa tahun tidak dinafkahi oleh Aipda ZF.

"Jadi klien saya beberapa tahun terakhir diduga ditelantarkan oleh suaminya anggota Polri aktif yang bertugas di Polda Sulsel (Aipda ZF), beberapa tahun belakangan ini," kata Wawan Nur Rewa.

Wawan menyebut, SH diduga ditelantarkan Aipda ZF empat tahun terakhir, pasca menikah pada 2009 lalu.

"Suaminya itu agak berubah sedikit temperamen sehingga dia tidak dapat menahan dan melaporkan ke pihak Propam Polda Sulsel," ucapnya.

Akibat tak mendapatkan nafkah dari dari ZF, SH dan tiga anaknya mengalami kendala ekonomi atau kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, kata dia, masa depan ketiga anaknya di bangku sekolah terancam tidak berjalan baik.

"Dalam pelaporan yang disampaikan klien saya itu, selain tidak menafkahi lahir batin juga anak-anaknya terancam putus sekolah ketiga anaknya itu," ungkapnya.

Selain itu, kata Nur Lewa, dugaan penelantaran yang sama juga telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Untuk pidana umumnya, juga sudah kami laporkan beberapa malam lalu di Krimum," terangnya.

Ia pun berharap, agar laporannya dapat ditindaklanjuti Bidang Propam Polda Sulsel.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kalau memang sudah dilaporkan tentunya kita akan proses dan saya akan cek seperti apa duduk persoalannya," jelasnya Didik.

Dirinya juga mengaku akan berkoordinasi dengan propam dan juga Krimum terkait persoalan itu.(*)

 

 

 

 

Berita Terkini