"Hasil interogasi, Taufik mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret terhadap korban di Jl Toddopuli 15 dan berhasil mengambil barang korban berupa HP OPPO 2020 dan satu dompet warna coklat yang berisi kartu-kartu penting," beber Wahiduddin.
Taufik juga mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret terhadap korban di Jl Perumahan Dosen Unhas, Kecamatan Manggala dan berhasil mengambil barang korban berupa HP Realmi 9 Pro warna biru.
Selain itu, Taufik juga disebut terlibat pencurian motor di BTN Minasa Upa.(*)