Akpol 1995

Profil Rizal Irawan Jenderal Bintang 2 Baru Lulusan Akpol 1995, Awal 2023 Masih Kombes

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Jenderal Polisi Rizal Irawan

TRIBUN-TIMUR.COM -- Inspektur Jenderal Polisi Rizal Irawan menambah daftar jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian 1995.

Rizal Irawan resmi naik pangkat bintang dua pada Sabtu (29/6/2024) atau dua hari jelang Hari Bhayangkara 1 Juli 2024.

Yang menarik Rizal Irawan berhasil naik pangkat bintang dua tahun beruntun.

Pada awal tahun 2023, Rizal Irawan masih berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Di pundanya tersemat tiga melati.

Enam bulan kemudian, tepatnya Juni 2023, Rizal Irawan pecah bintang satu.

Ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Rizal Irawan di Deputi IV BIN yang membidangi urusan ekonomi.

Setahun berselang Juni 2024, Rizal Irawan kembali mendapat kenaikan pangkat.

Kini Rizal Iriawan menyamai pangkat kawan seangkatannya Irjen Sandi Nugroho dan Irjen Abdul Karim.

Kini sudah ada tiga alumni Akpol 1995 berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen.

Berikut profilnya Irjen Rizal Irawan

Rizal Irawan jadi alumni Akpol 1995 ketiga naik pangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Rizal Iriawan jadi Irjen di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Jabatan Irjen Rizal Irawan yakni Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN).

Latar belakangnya reserse.

Sejumlah jabatan pernah diemban Rizal Irawan.

Antara lain Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan.

Baca juga: Beda Nasib Dua Jenderal Akpol 1995, Sandi Nugroho Jadi Bintang Dua, Hendra Kurniawan Divonis Penjara

Pada 2023 Rizal Irawan pecah bintang satu.

Rizal ditempatkan di Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang mengurusi bidang ekonomi.

Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada 1995, ia mengabdikan dirinya dalam berbagai tugas dan posisi di berbagai wilayah di Indonesia.

Karier Brigjen Rizal Irawan mencakup berbagai tugas penting di bidang kepolisian, termasuk penyidikan kejahatan, pengamanan, dan manajemen kepolisian.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit V Dirtipidum Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Narkotika, Direktur Reserse Kriminal Umum, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum di Korps Reserse Kriminal Polri. 

Pada setiap jabatannya, ia berhasil membangun rekam jejak yang sangat positif.

Hanya sedikit catatan kontroversinya, yakni demosi selama satu tahun saat ia menangani kasus Richard Mille.

Pernah Didemosi Kasus Pemerasan

Rizal Irawan pernah menuai sorotan publik.

Sebab, Rizal Irawan pernah dihukum karena terlibat pelanggaran etik.

Rizal Irawan didemosi terlibat kasus pemerasan malah naik pangkat jadi brigjen.

Keputusan pengangkatan Rizal Irawan ini pun sontak menuai kritik. 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengkritik kebijakan Polri soal kenaikan pangkat anggotanya.

Adapun kritik tersebut yakni terkait kenaikan pangkat terhadap Rizal Irawan dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Bambang Rukminto merasa perlu mengkritik kenaikan pangkat Rizal Irawan karena yang bersangkutan diberi sanksi demosi usai terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dikutip dari SerambiNews.com, Jumat (23/6/2023).

Ia beranggapan, kasus Brigjen Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi mendapat promosi perwira tinggi (pati).

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto
Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Meskipun, dalam prosesnya seringkali dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.

Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat organisasi Polri menjadi jauh dari merit system sebagai persyaratan organisasi profesional.

"Jenderal-jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem," ujar Bambang Rukminto.

"Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," tandasnya, dikutip

Adapaun informasi kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya.

Dalam unggahan tersebut terdapat foto Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.

Brigjen Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.

Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).

"TR (telegram polri) terakhir ditanda tangani Wakapolri akhir Maret lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan," tambah Bambang Rukminto.

Bambang menyebut, kenaikan pangkat Brigjen Rizal Irawan merupakan tindakan keterlaluan. Sebab, Wakapolri memberi keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.

Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Setelah itu, Rizal sudah dipromosikan dapat bintang pada Maret 2023.

"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa," ucap Bambang Rukminto.

Penjelasan Polri

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara terkait adanya polisi berpangkat komisaris besar (kombes) berinisial RI yang diduga pernah terlibat pelanggaran etik tetapi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, RI telah selesai menjalani masa hukuman demosinya sebelum naik pangkat.

"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Kombes RI kini ditugaskan di luar insitusi Polri. Ia disebut mendapat penempatan sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang membidangi urusan ekonomi.

Ramadhan mengatakan, proses pembinaan karier di intansi Polri sudah melalui proses. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut proses bagaimana yang dimaksudnya itu.

"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," ujar Ramadhan.

Adapun Brigjen RI pernah mendapat sanksi demosi selama berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022.

Saat itu, ia mengajukan banding sehingga hukumannya menjadi satu tahun.

Pemberian sanksi demosi itu terkait dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Trisno.

Awalnya laporan kasus itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Namun, pengusutan dihentikan pada 27 Mei 2022.

Sebagian Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Didemosi Terlibat Pemerasan, Rizal Irawan Malah Naik Pangkat Jadi Brigjen, Polri: Hukuman Berakhir

Berita Terkini