TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel kritik kinerja Pemprov Sulsel karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 tidak mencapai target.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Kerja (Raker) yang membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Raker ini dilangsungkan di Ruang rapat Komisi C DPRD Sulsel, Gerung Tower Lantai 5, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (3/7/2024).
Mengundang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, merinci pendapatan yang berhasil dicapai oleh Pemprov Sulsel.
Dari target PAD sebesar 10,56 triliun, yang terealisasi hanya 9,592 triliun atau 93,82 persen.
Realisasi PAD terbagi menjadi tiga pokok utama.
Pertama, PAD dengan target 5,75 triliun, namun hanya terealisasi sebesar 5,183 triliun atau 90,13 persen.
Kedua, pendapatan transfer dengan target 4,93 triliun, terealisasi sebesar 4,33 triliun.
"Terakhir, pendapatan dari berbagai sumber lainnya," katanya.
Khusus pendapatan pajak daerah dari lima jenis pajak yang dikelola oleh Provinsi Sulsel, hasilnya bervariasi.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melampaui target 1,62 triliun dengan realisasi sebesar 1,70 triliun atau 105,8 persen.
Biaya balik nama kendaraan bermotor, dengan target 1,14 triliun, terealisasi 1,093 triliun atau 99 persen.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPKB) dengan target 1,27 triliun, terealisasi hanya 900 miliar.
Pajak rokok dari target 766 miliar, terealisasi 702 miliar.