HUT Bhayangkara ke 78

Gaji Rp 6 Juta, Harta Kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rp 13 M, Hanya Punya 2 Fortuner

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki harta kekayaan Rp 13 miliar.

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi menaikkan gaji polisi per 1 Januari 2024, mulai dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi.

Aturan kenaikan gaji tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.

Gaji terendah polisi untuk pangkat bhayangkara dua atau tamtama Rp1.775.000.

Sementara tertinggi polisi untuk pangkat jenderal bintang 4 Rp Rp6.405.500.

Ini baru gaji pokok, belum termasuk tunjangan lainnya.

Jenderal bintang 4 aktif saat ini hanya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Karena jabatannya, dia juga menjadi jenderal penerima gaji tertinggi di Korps Bhayangkara.

Jadi Kapolri sejak 27 Januari 2021 menggantikan Idham Azis, berapa harta kekayaan mantan Kabareskrim Polri itu?

Berdasarkan LHKPN terbarunya pada tahun 2023, harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo Rp 13 miliar.

Dia memiliki 3 bidang tanah dan bangunan, serta hanya 2 mobil SUV Toyota Fortuner.

Baca juga: HUT Bhayangkara: Gaji Terendah Polisi Rp 1,7 Juta, Jenderal Rp 6,4 Juta

Selengkapnya, berikut salinan isi LHKPN Listyo Sigit Prabowo:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

Halaman
12

Berita Terkini