Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT Bhayangkara ke 78

HUT Bhayangkara: Gaji Terendah Polisi Rp 1,7 Juta, Jenderal Rp 6,4 Juta

Hari ini, Senin (1/7/2024), diperingati sebagai HUT Bhayangkara ke-78. Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi terkait dengan nominal gaji polisi terbaru pada tahun 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari ini, Senin (1/7/2024), diperingati sebagai HUT Bhayangkara ke-78.

Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Hari ulang tahun Kepolisian RI ini mulai diperingati sejak tahun 1947.

Diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.

Sudah 78 tahun Indonesia memiliki institusi kepolisian.

Dikutip dari situs resmi Polri, polri.go.id hingga tahun 2022, jumlah personel Polri lebih dari 400 ribu.

Mereka terdiri perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, bintara, dan tamtama.

Berapa gaji polisi sekarang dari pangkat terendah hingga pangkat tertinggi?

Pada tahun 2024, gaji polisi naik mulai tanggal 1 Januari.

Angka kenaikan mencapai 8 persen.

Kenaikan gaji p Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.

Baca juga: Jenderal Lulusan Akmil 1992 Kerahkan Demonstran Demo Polda di HUT Bhayangkara

Berikut ini rincian gaji polisi

Golongan I (Tamtama)

* Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300

* Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved