Berita Viral

Kronologi dan Modus Dukun Gadungan di Lutim Sulawesi Selatan Cabuli Anak Tiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim)  setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya.

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kronologi Dukun Gadungan (palsu) HS (34) tega cabuli anak tirinya.

HS warga Dusun Dongi-dongi, Desa Cendana, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik menceritakan kronologis sampai HS bisa mencabuli dua korbannya tersebut.

Pelaku mengaku pintar mengobati orang yang sakit. 

Kebetulan, anak tirinya sedang sakit pada bagian payudara.

HS mencabuli anak tirinya pada Januari 2024 di Desa Cendana.

"Tersangka obati (korban NY) dengan cara memegang payudara korban dua kali, baru memasukkan jari ke alat vital korban, lalu disetubuhi," ujar Bripka Taufik.

Tak kapok sampai di situ, HS kembali melakukan aksi cabulnya dengan modus yang sama.

Baca juga: Viral Dukun Palsu di Burau Lutim Sulsel Cabuli Anak Tiri dan Keponakan, Modus Sembuhkan Penyakit

Kali ini korbannya adalah SH, sepupu dari anak tirinya yaitu SH.

Korban SH dicabuli di Dusun Somali, Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Februari 2024.

"Korban waktu itu sakit lalu tersangka mengobati korban dengan cara memegang payudara lalu disetubuhi juga," imbuh Bripka Taufik.

Kepada wartawan, SH mengaku dua kali disetubuhi pelaku.

"Saya dua kali waktu Februari 2024 saat saya sakit, di ruang tamu dengan di kamar,” kata S.

Sebelumnya, Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim) setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya.

Dua korban yang dicabuli oleh pelaku yaitu NY (16) dan SH (13).

"Kasus ini sudah sidik dan tersangka HS sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, Minggu (30/6/2024).

Bripka Taufik mengatakan, korban pencabulan ada dua orang.

Keduanya adalah anak tiri dan sepupunya..

Berikut adalah beberapa tips penting untuk membantu melindungi anak dari kasus pencabulan:

1. Pendidikan dan Komunikasi

Ajarkan anak-anak tentang bagaimana tubuh mereka dan hak-hak mereka untuk merasa aman dan nyaman. 

Berkomunikasi terbuka dengan mereka tentang perasaan dan pengalaman mereka.

2. Pantau dan Awasi

Tetap terlibat dalam kehidupan anak Anda. 

Ketahui dengan siapa mereka berinteraksi, baik di dunia nyata maupun online. 

Tinjau siapa yang menjemput atau mengunjungi mereka.

3. Ajarkan Batasan dan Privasi

Ajarkan anak untuk memahami batasan fisik dan emosional mereka. 

Jelaskan bahwa tidak ada yang boleh menyentuh bagian tubuh mereka yang pribadi atau melakukan tindakan yang tidak pantas.

4. Beri Contoh yang Baik

Tunjukkan perilaku yang menghormati privasi dan batasan fisik orang lain. 

Anak-anak belajar dari contoh yang Anda berikan.

5. Ajarkan tentang Persetujuan

Ajarkan anak tentang pentingnya persetujuan dalam setiap interaksi fisik. 

Berbicaralah tentang bagaimana mengenali dan menghormati perasaan orang lain.

6. Tingkatkan Kesadaran

Pada usia yang sesuai, diskusikan dengan anak tentang kasus pencabulan atau pelecehan seksual dan beri tahu mereka tentang tanda-tanda bahaya.

7. Perhatikan Perubahan Perilaku

Jika anak tiba-tiba menjadi tertutup, gelisah, atau menunjukkan perubahan perilaku lainnya, hal ini bisa menjadi tanda adanya masalah. 

Berbicaralah dengan mereka dengan penuh perhatian.

8. Batasan Media

Monitor penggunaan media sosial dan internet anak Anda.

Pastikan mereka tidak mengunggah atau berbagi informasi pribadi yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.

9. Beri Dukungan dan Perlindungan

Pastikan anak merasa nyaman untuk berbicara dengan Anda tentang segala hal. 

Berikan dukungan dan jaminan bahwa mereka tidak bersalah jika menjadi korban.

10. Bekerjasama dengan Lembaga yang Tepat

Jika Anda memiliki kekhawatiran konkret, jangan ragu untuk mencari bantuan dari lembaga yang tepat seperti psikolog anak atau lembaga perlindungan anak. (Chat GPT). (*)

 

Berita Terkini