Berita Viral

Kronologi dan Modus Dukun Gadungan di Lutim Sulawesi Selatan Cabuli Anak Tiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim)  setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya.

"Kasus ini sudah sidik dan tersangka HS sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, Minggu (30/6/2024).

Bripka Taufik mengatakan, korban pencabulan ada dua orang.

Keduanya adalah anak tiri dan sepupunya..

Berikut adalah beberapa tips penting untuk membantu melindungi anak dari kasus pencabulan:

1. Pendidikan dan Komunikasi

Ajarkan anak-anak tentang bagaimana tubuh mereka dan hak-hak mereka untuk merasa aman dan nyaman. 

Berkomunikasi terbuka dengan mereka tentang perasaan dan pengalaman mereka.

2. Pantau dan Awasi

Tetap terlibat dalam kehidupan anak Anda. 

Ketahui dengan siapa mereka berinteraksi, baik di dunia nyata maupun online. 

Tinjau siapa yang menjemput atau mengunjungi mereka.

3. Ajarkan Batasan dan Privasi

Ajarkan anak untuk memahami batasan fisik dan emosional mereka. 

Jelaskan bahwa tidak ada yang boleh menyentuh bagian tubuh mereka yang pribadi atau melakukan tindakan yang tidak pantas.

4. Beri Contoh yang Baik

Halaman
123

Berita Terkini