Anggaran Stunting di Makassar
Pemerintah Kota Makassar mengalihkan anggaran sosialisasi stunting untuk kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT)
Hal tersebut merupakan instruksi dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk mengefektifkan kegiatan pencegahan stunting.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kota Makassar, Syahruddin mengatakan, pihaknya telah menyikapi instruksi tersebut.
Baru-baru ini, Dalduk KB bersama Dinas Kesehatan mengumpulkan seluruh lurah se Kota Makassar di Lt 2 Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani.
"Kita sudah rapat bersama lurah, kepala puskesmas dalam rangka tindak lanjuti anggaran dana keluraha pada kegiatan penanggulangan stunting dan TB," ucap Syahruddin, Minggu (23/6/2024).
Untuk pengalihan kegiatan tersebut, para lurah membutuhkan petunjuk pelaksanaan juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Apalagi, untuk kegiatan ini harus berkoordinasi lebih dulu kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Sehingga sebelum dirubah DPA, dibuat dulu juknis apa saja yang dilakukan, jenis makanan apa yang akan kita berikan, siapa yang mau diberikan dan siapa yang membagikan," jelas Allu-sapaan Syahruddin.
Adapun anggaran penanganan stunting tiap tahunnya sebesar Rp50 juta per kelurahan.
Anggaran tersebut diestimasi hanya bisa menyasar 10 anak per tahunnya untuk pemberian makanan tambahan.
Selain itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto juga menginginkan penanganan tuberkulosis (TB) dilakukan dengan efektif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan tiga item yang akan dilakukan adalah edukasi, skrining, serta pendampingan untuk pengawas minum obat (PMO).
“Jadi kita akan maksimalkan pada tiga item tersebut,” ungkap wanita yang akrab disapa dr Ida itu.
Dia mengatakan pihaknya tinggal melaksanakan tiga kegiatan tersebut. Jadi nantinya pada saat pelaksanaan skrining ditemukan warga yang menderita TB, akan langsung ditindaklanjuti dengan pengobatan.