Punya 4 Alat Bukti, Sosok Kombes Tetapkan Tersangka Jenderal Bintang 3 Firli Bahuri

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberi tanggapan atas putusan gugatan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Kubu mantan Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya membantah soal kesaksian mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut menyerahkan uang Rp1,3 miliar.

"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).

Ian menjelaskan ada sejumlah kesaksian SYL yang tidak konsisten. Salah satunya penyeragan uang ke ajudan Firli Bahuri bernama Kevin melalui ajudannya bernama Panji.

Padahal, Kevin saat pertemuan di GOR bulu tangkis yang fotonya sempat viral sedang mengalami sakit Covid-19.

"Dan dikonfrontir ditemukan ya antara panji sama si kevin, apakah betul ini yang namanya kevin? Enggak tahu si Panji ini, itu kebohongan," ucapnya.

Ian mengatakan tak menutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum akibat kesaksian SYL sebagai saksi mahkota yang dianggap bohong dan fitnah.

"Jadi semuanya cerita bohong ini, fitnah, bohong dan memuat karakter assassination (pembunuhan karakter) terhadap pak Firli Bahuri," ucapnya.

Adapun keterangan penyerahan uang itu diungkap SYL saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia duduk menjadi saksi mahkota bagi dua anak buahnya yang menjadi terdakwa: eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Uang diserahkan kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.

Dengan demikian, total uang yang diberikan SYL kepada Firli Bahuri mencapai Rp 1,3 miliar.

Profil Ade Safri Simanjuntak 

Kombes Ade Safri Simanjuntak menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 2023.

Dia menjabat jabatan itu usai ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengantikan Kombes Auliansyah Lubis.

Halaman
1234

Berita Terkini