TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali bertindak sebagai inspektur upacara (irup) pelepasan jenazah Sekcam Bacukiki Barat, almarhum Muhammad Nur Manri, Selasa (25/6/2024).
Upacara tersebut berlangsung di rumah duka di Lapakaka, tepatnya di perbatasan Kabupaten Barru dan Parepare.
Selain menjadi irup, Pj Wali Kota Parepare juga mengemudikan langsung mobil jenazah menuju tempat pemakamannya di Abbanuangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulsel.
Ia juga ikut serta mengangkat keranda jenazah menuju lokasi pekuburan.
Nur Manri menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie, Parepare.
Nur Manri wafat di usianya yang ke-49 tahun akibat sakit yang dideritanya. Ia meninggalkan seorang istri dan tiga anaknya.
"Atas nama Pemerintah Kota Parepare kami menyampaikan duka cita yang mendalam, semoga Almarhum Muhammad Nur Manri diterima segala amal ibadahnya, dan ditempatkan di tempat terbaik di Jannahnya, Aamiin," ujarnya.
"Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan ketabahan," harap Akbar Ali.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah