Lelang Jabatan

Asisten III Pemkot Ikut Bursa Calon Sekda Makassar

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten III Pemkot Makassar Irwan Bangsawan.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan Jabatan akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. 

Pelamar tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau penjara. 

"Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang tingkat berat paling singkat 1 tahun terakhir," jelasnya. 

Pelamar wajib membuat surat lamaran dan pendaftaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar. 

Terakhir mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (*)

 

 

Berita Terkini