"Kita kan melaksanakan saja rekomendasi BKN. Dengan adanya rekomendasi BKN kita minta izin di Kemendagri, dan diizinkan dilakukan pelantikan hari ini," lanjutnya.
Lebih jauh, Sukarniaty tak menutup kemungkinan ASN non job lainnya akan kembali mendapat jabatan.
Terpenting baginya ASN tersebut tetap memberikan kinerja yang baik.
"Kita tunggu saja, kalau umpannya tadi kan sudah di arahan pimpinan dievaluasi lagi, diliat seperti apa. Kita akan evaluasi terus. Kalau memang meskipun nonjob diliat kinerjanya tetap seperti itu (baik) pasti dipakelah," sambungnya. (*)