Isi Chat Briptu FN Sebelum Bakar Suaminya Briptu RDW Gegara Gaji 13, Pelaku Dijerat Kasus KDRT

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemakaman Briptu RDW (kanan) di kampung halamannya di Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). Briptu RDW tewas dibakar istrinya yang seorang polwan, Briptu FN (kiri). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban menghabiskan gajinya untuk judi online. 

Bripka Alvian langsung menerobos masuk rumah dan memadamkan api di tubuh Briptu RDW.

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Meski demikian, ia diketahui terguncang hingga mengalami trauma usai kejadian itu.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim."

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Kombes Dirmanto.

Briptu FN Tersangka KDRT

Dirmanto menegaskan, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT. 

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu. 

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. 

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat. 

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat. 

Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami. 

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut. 

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya 

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya. 

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam, kata dia.

"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," jelasnya.

 


 

 

Berita Terkini