Kuasa hukum korban juga sempat menghubungi Aty Kodong sebelum somasi kedua dilayangkan.
Baca juga: Klarifikasi Evi Masamba Soal Video Ngoceh Diterlantarkan di Lutim Sulsel, Kini Minta Maaf ke Bupati
Karenanya korban akan mengambil langkah serius dan menempuh jalur hukum.
"Sebelum mengirim somasi kedua kami menghubungi Aty kembali dan Nur Aty menyampaikan ke kami jika ingin lapor saya silahkan dan soal somasi sampai 100 kali pun saya layani, seolah-olah kebal hukum dan tidak punya itikad baik. Dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.
Sayang, Rahwan tang menyebut secara detail jumlah pasti kerugian yang dialami kliennya.
Bantahan Aty Kodong
Aty Kodong yang merupakan jebolan D'Academy itu mengakui jika ia memang memiliki utang dari seorang pengusaha.
Hanya saja, ia membantah tudingan yang menyebutkan telah menipu puluhan juta rupiah.
"Jadi sisa Rp 4,6 juta yang belum saya selesaikan, bukan puluhan juta," kata Aty Kodong saat menghubungi Tribun-Timur.com, Sabtu (8/6/2024).
Ia mengaku menyampaikan kondisi sebenarnya karena ia tak mau membuat informasi palsu.
Terkait sisa utang itu sebelumnya sudah ada upaya untuk melunasi ke pihak pengusaha yang bersangkutan.
Hanya saja, ia mengaku kesulitan karena tak diberi akses untuk melunasi keseluruhan saat itu hingga namanya viral ngutang puluhan juta.(*)