TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tim Buser Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama personel Polsek Gantarang menangkap terduga pelaku pencurian, Kamis (6/6/2024) malam.
Terduga pelaku berinisial APM alias A (22) berasal Lingkungan Kaloroloe Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang.
Penangkapan tersebut dipimpin Dantim Buser Polres Bulukumba AIPTU Usman bersama personel Polsek Gantarang.
Ia diamankan lantaran diduga mencuri 1 unit CPU Komputer dan 1 Printer inventaris.
"Barang yang dicuri ini milik sekolah MTs di Lingkungan Kaloroloe Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Jumat (7/6/2024).
Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gantarang Kamis (6/6/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek gantarang dibackup Tim Buser Polres Bulukumba bergerak cepat dan mengungkap identitas terduga pelaku.
Baca juga: 4 Mahasiswa ‘Preman’ di Unismuh Makassar Ngamuk, 1 Tendang Pintu hingga Urat Kaki Putus
Kurang dari 24 jam setelah kejadian ini dilaporkan, terduga pelaku ditangkap di salah satu kios tidak jauh dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengungkapkan, saat diinterogasi terduga pelaku ini mengakui perbuatannya.
"Jadi saat diamankan dan dilakukan interogasi, terduga mengakui telah mencuri barang milik sekolah tersebut" kata kasat.
Dari keterangan terduga pelaku, ia melakukan aksi pencurian itu dengan alasan ingin menebus handphone miliknya yang tergadai.
Terduga juga mengaku melakukan aksi pencurian pada Kamis dini hari dengan cara merusak gembok pintu belakang kantor.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Gantarang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)