Pilkada Jeneponto 2024

KPU Jeneponto Siap Rekrut 1.092 PPDP Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan 339 PPS terpilih di Kantor Bupati Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Minggu (26/5/2024)  

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Puncak pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 kian dekat.

Berbagai hal teknis mulai dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tak terkecuali KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di Jeneponto, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) segera dibentuk dalam waktu dekat.

"Inshaa Allah penerimaan pendaftaran calon PPDP mulai dibuka 13-19 Juni 2024," kata Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid melalui pesan Whatsapp, Selasa (4/6/2024) malam.

Jumlah PPDP dibutuhkan sebanyak 1.092 orang.

Semuanya akan bertugas di 548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jeneponto.

"Hasil pemetaan ada 548 TPS untuk Pilkada, nah TPS yang memiliki diatas 400 orang pemilih akan ditempatkam dua anggota PPDP dan dibawah 400 orang pemilih itu hanya satu anggota PPDP,' jelasnya.

Ia menyebut, proses rekrutmen PPDP dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman nama PPDP terpilih hingga pelantikan.

"Yang melantik PPS tapi atas nama Ketua KPU," ungkapnya

Dikatakan, rekrutmen PPDP atau nama sebelumnya adalah Pantarlih tak lagi melalui proses wawancara.

Nama Pantarlih sempat digunakan pada Pemilu tahun 2024.

Berikut syarat dan ketentuan menjadi anggota PPDP di Pilkada 2024 Jeneponto:

- Warga Negara Indonesia.

Halaman
123

Berita Terkini