TRIBUN-TIMUR.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang utak atik aturan batas usia calon kepala daerah kini menuai sorotan.
Sikap Presiden Jokowi melarang Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024 kini jadi pertanyaan.
Pasalnya, Jokowi sebelumnya juga sempat tak merestui Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.
Namun belakangan, Jokowi pun ternyata merestui Gibran jadi Cawapres Prabowo Subianto.
Putusan MA meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut aturan tentang batas usia 30 tahun untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) kini jadi sorotan.
Putusan yang diketuk pada Kamis (30/5/2024) itu meminta batas usia 30 tahun cagub-cawagub dimaknai bukan saat mendaftar, tapi saat dilantik.
Sontak, putusan itu menuai pro dan kontra.
Sejumlah pihak mengkritisi putusan dengan tudingan menjadi jalan untuk putra bungsu Jokowi Kaesang Pangarep mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Tanpa putusan MA, peluang Kaesang mengikuti kontestasi elektoral tertutup.
Sebab, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru berusia 29 tahun saat Pilkada Serentak 2024 digelar November.
Ia yang lahir tahun 1994, baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Namun, pasca-putusan MA, jalan Kaesang ikut Pilkada 2024 terbuka lebar.
Sebab, pelantikan kepala daerah terpilih baru digelar pada 2025, saat Kaesang sudah kepala tiga.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara dalam keterangannya Sabtu (1/6/2024) menuding putusan itu sebagai “karpet merah” politik dinasti keluarga Jokowi.
Ia juga melihat putusan syarat dengan kepentingan politik karena sehari sebelum putusan disampaikan, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungan untuk menduetkan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, Budi Djiwandono dan Kaesang pada Pilkada DKI Jakarta.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Dasco memang mengunggah poster Budi-Kaesang for Jakarta 2024 di akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco.
“Dengan jangka waktu yang sangat berdekatan tersebut, sulit untuk menampik bahwa besar potensi permohonan uji materi yang diajukan ke MA tersebut memang telah di orkestrasi sedemikian rupa sebelumnya demi kepentingan elektoral dua individu tersebut,” ucap Seira.
Di sisi lain, Jokowi pun merespons santai putusan MA itu.
Ia meminta awak media menanyakan pada MA.
“Itu tanyakan ke Mahkamah, Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat,” sebut Jokowi di Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Terbaru, Jokowi disebut menolak Kaesang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
“Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, ‘Pak, gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?’ ‘Waduh gitu, jangan Pak Zul,’ katanya,” tutur Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Serupa dengan Gibran Berdasarkan catatan Kompas.com, respon Jokowi soal karier politik Kaesang serupa dengan responnya tentang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ditarik ke belakang, pada 4 Mei 2023, Jokowi ditanya awak media soal berkembangnya wacana duet Prabowo-Gibran untuk pilpres.
Saat itu, Jokowi meminta publik berpikir logis karena usia Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres-cawapres jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasalnya, kala itu usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun.
“Yang pertama umur, yang kedua (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota, yang logis ajalah,” sebutnya.
Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun, sikap Jokowi berubah.
Di depan Prabowo setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, 22 Mei 2023, Jokowi mengaku memberi restu jika Gibran ingin menjadi cawapres Prabowo.
“Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui,” katanya.
Singkat cerita, akhirnya Prabowo jadi berpasangan dengan Gibran dan memenangi Pilpres 2024 dari dua pesaingnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Perubahan sikap PSI Sikap PSI pun berbeda sebelum dan sesudah putusan MA.
Pada 27 Maret 2024, Ketua DPP PSI William Aditya Sarana menyatakan pihaknya ingin mengusung Kaesang menjadi cagub pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Namun, dengan catatan syarat administratif Kaesang terpenuhi.
Akan tetapi, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menyatakan, pihaknya dan Kaesang tak memiliki keterkaitan dengan putusan MA.
Alasannya, gugatan uji materi itu diajukan oleh Partai Garuda.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni pun mengaku belum ada pembahasan di internal parpolnya apakah Kaesang bakal menjajaki Pilkada DKI Jakarta atau tidak.
“Belum (dibahas),” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Namun, ia menyerahkan segala keputusan di tangan Kaesang dan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Tergantung Mas Kaesang dan KIM gimana baiknya,” imbuh dia.
Jokowi dan Gibran kompak
Jokowi dengan tegas mengatakan tidak akan meresturi putra sulungnya Gibran Rakabuming maju jadi capres atau cawapres 2024.
Menurut Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming yang kini menjabat Wali Kota Solo itu masih minim pengalaman untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2023.
Selain itu, Jokowi juga menyebut bahwa pencapresan Gibran akan melukasi hasil reformasi yang baru berusia seperempat abad tentang semangat anti-nepotisme.
Hal tersebut disampaikan oleh loyalis Joko Widodo, Ulin Ni'am Yusron, melalui akun Instagram.
Melalui unggahan akun Instagramnya, saat itu Ulin sedang menemani Presiden dalam uji coba LRT, Kamis (3/8/2023).
Pernyataan itu sekaligus menanggapi isu yang berkembang bahwa upaya judicial review UU Pemilu terkait batas minimal usia capres dan cawapres kepada Mahkamah Konstitusi dalam upaya memberi karpet merah kepada Gibran. Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan usia minimal untuk bisa dicalonkan sebagai presiden atau calon presiden adalah 40 tahun.
Sementara Gibran baru genap berusia 35 tahun pada tanggal 1 Oktober mendatang. "Soal judicial review saya tidak mengintervensi uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Uji materi itu urusannya yudikatif," kata Presiden di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Melalui akun Instagramnya, Ulin menulis: "Selama satu jam-an naik RLT Jabodetabek (Lintas Rel Terpadu Jakarta Bogor Depolk Bekasi), dari Cibubur ke Dukuh Atas (Kamis, 3/8/2023) saya juga menemukan fakta bahwa pencapresan Mas Gibran benar-benar manuver capres untuk mengesankan paling absah sebagai pelanjut Jokowi."
"Saya udah sampaikan gak usah, kan belum banyak pengalaman, cari saja yang berpengalaman," kata Presiden menjawab permintaan pencapresan Gibran.
Dalam unggahannya itu Ulin menyebut, Presiden juga paham dan menyerap aspirasi yang masuk bahwa pencapresan Mas Gibran akan melukai hasil reformasi 1988 yang baru berusia seperempat abad tentang semangat anti-nepotisme.
Presiden tidak mau legasi pemerintahannya dirusak oleh wacana pencapresan putranya.
Ulin juga mengatakan, dalam perjalan sekira hampir satu jam itu Presiden juga menanyakan perkembangan pemenangan Ganjar Pranowo. Menurutnya Presiden meminta gambaran animo dukungan, mesin politik orkestrasi dll.
"Tampak betul beliau ingin mendapatkan pergerakan pemenangan Mas Ganjar masih berada di jalan yang benar," tulisnya.
"Saya juga berdialog soal dinamika roller coaster politik kali ini yang pada akhirnya akan menemukan bentuknya: keberpihakan beliau untuk memenangkan Mas Ganjar.
Saya tidak menangkap bandul politik beliau memihak kepada capres yang pernah dua kali beliau kalahkan.
Saya menangkap adanya kesan kuat kalau Presiden Jokowi paling nyaman dan paling yakin dengan Mas Ganjar sebagai pelanjut kepemimpinan Jokowi," tuturnya.
Gibran Soal Cawapres : Imajinasi Kalian Semua
Gibran Rakabuming Raka sempat membantah kabar dirinya bakal dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi bacapres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menurutnya, isu dirinya cawapres Prabowo hanya lah imajinasi liar semata.
“Ya itu kan imajinasi kalian semua,” ujar Gibran ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Ia menyampaikan tak ada dorongan untuk berduet dengan Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Saat ditemui usai makan siang bersama relawan Jokowi pada Kamis (27/7), Gibran menegaskan tak pernah membahas dengan siapa pun mengenai rencana dirinya bakal diduetkan dengan Prabowo.
Ia juga mengklaim tak mengikuti kabar soal uji materi tentang Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia minimal pencalonan wakil presiden usia 40 tahun.
Gibran tak merasa bahwa uji materi yang meminta batas usia itu diturunkan memang dilakukan untuk mengakomodir agar dirinya bisa jadi bacawapres.
Dia mengatakan belum terpikir untuk ikut kontestasi Pilpres 2024.
Gibran juga belum memikirkan peluang ikut pemilihan gubernur di Jawa Tengah atau DKI Jakarta pada 2024.
Putra Sulung Jokowi itu mengaku bakal fokus bekerja di Solo sebagai wali kota terlebih dahulu.
Gibran pun menjawab kemungkinan dirinya maju kembali dalam pemilihan Wali Kota Solo. Dia bilang, hal tersebut pun tergantung aspirasi dari warga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com