Jampidsus Dikuntit Densus 88

Fakta Baru Pengintaian Densus 88 ke Jampidsus Terungkap, Penguntit 10 Orang versi BAP, 7 dari Jateng

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Polri dan Jampidsus Febrie Ardiansyah. Operasi untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah terungkap dan menjadi viral.

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalang operasi pengintaian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah hingga kini masih misteri.

Pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Polri hingga kini jadi pembahasan.

Personel di satuan antiteror Polri itu sempat ditangkap dan diinterogasi oleh pengawal melekat Jampidsus dari satuan Polisi Militer.

Namun belakangan, Polri menyatakan oknum Densus 88 tersebut tak melanggar.

Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) malam.

Setelah sempat bungkam, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengakui kejadian penguntitan terhadap Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Polri.

Dalam konferensi pers baru-baru ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024) lalu.

Meski dalang pengintaian belum terungkap, namun ada fakta lain.

Muncul spekulasi bahwa penguntitan tersebut dilakukan secara terencana.

Beredar juga kabar yang menyebut penguntitan diduga dilakukan berkelompok.

Kelompok itu terdiri 10 orang yang seluruhnya merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai daerah.

Hal ini terungkap, seiring ditangkapnya satu dari 10 orang tersebut, yakni Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang kemudian sempat diinterogasi pihak Kejaksaan Agung.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, tertera bahwa kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah.

Mereka: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.

Halaman
1234

Berita Terkini