Jampidsus Dikuntit Densus 88

Fakta Baru Pengintaian Densus 88 ke Jampidsus Terungkap, Penguntit 10 Orang versi BAP, 7 dari Jateng

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Polri dan Jampidsus Febrie Ardiansyah. Operasi untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah terungkap dan menjadi viral.

"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkapnya.

Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.

Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.

Dianggap selesai

Kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri dianggap selesai.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri, yakni Bripda Iqbal Mustofa.

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," tutur dia, dikutip dari Kompas.com, Kamis. (30/5/2024).

 Kasus ini selesai begitu saja tanpa adanya sanksi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Sandi mengatakan, berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Bripda Iqbal tidak dianggap melanggar aturan.

"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ujarnya.

Kendati demikian, Sandi mengatakan bahwa ada kemungkinan perkembangan terkait pemeriksaan Bripda Iqbal.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.

Selain tak adanya sanksi yang dijatuhkan, Polri juga tak mengungkap motif Bripda Iqbal melakukan penguntitan terhadap Jampidsus.

Sandi hanya mengatakan bahwa Propam Polri menyimpulkan bahwa tidak ada masalah atau konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman
1234

Berita Terkini