Pasalnya Presiden Joko Widodo yang juga ayah dari Kaesang tidak setuju dengan pencalonan putra bungsunya itu.
Padahal Mahkamah Agung sudah mengubah aturan pencalonan gubernur/wakil guberbur dan Wali Kota/wakil Wali Kota.
Kaesang tak direstui Jokowi di Pilkada Jakarta
Presiden Jokowi tak merestui Kaesang maju bertarung di Pilkada Jakarta.
Bocoran itu disampaikan Zulhas.
Zulhas mengaku sudah bertanya langsung kepada Presiden Jokowi usai rapat kabinet.
"Tadi saya tanya sama bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?'
'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulhas ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Zulhas meyakini bahwa Kaesang adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta. Ia menyebut bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa sekarang.
Zulhas menjelaskan kepada Jokowi bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 30 tahun saat dilantik.
Namun Jokowi, kata Zulhas, tetap bersikeras melarang Kaesang maju.
"Sekarang sudah bisa, Pak', tadi saya bilang. 'Iya, terus siapa yang anu' katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah," ujar Zulhas.
"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," sambung dia menirukan ucapan Jokowi.
Meski begitu, Zulhas juga bercerita ke Jokowi bahwa PAN sudah mengusulkan agar Kaesang maju pada Pilkada.
PAN ingin Kaesang maju dengan salah satu kadernya, yaitu Zita Anjani di Jakarta.