TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komandan Batalyon (Danyon) D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel diberikan gelar adat oleh Kedatuan Luwu, Rabu (22/5/2024).
Danyon Satbrimob Polda Sulsel Kompol Muhammad Agus diberikan gelar adat oleh Kedatuan Luwu di Istana Langkanae Luwu.
Andi Syaifuddin Kaddiraja (Maddika Bua) mengatakan pemberian gelar adat kepada Danyon Brimob tersebut karena pengabdiannya di Tana Luwu.
"Sejak kehadiran beliau (Kompol Muhammad Agus) di Tana Luwu, kami memperhatikan dedikasinya kepada masyarakat sangat luar biasa. Tak hanya itu, ia juga berdedikasi terhadap Kedatuan Luwu. Karena itulah kami memutuskan untuk memberikan gelar adat kepada Danyon Brimob," kata Maddika Bua, Rabu (22/5/2024).
Opu Maddika Bua ungkap makna gelar adat yang diberikan kepada Komandan Batalyon (Danyon) D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Muhammad Agus, Rabu (22/5/2024).
Gelar adat yang diberikan kepada Kompol Muhammad Agus adalah Pekkeng to Pallawa Lipu ri Luwu.
Menurut Maddika Bua, gelar yang ia buat untuk Muhammad Agus tersebut sangat sesuai dengan sosok Danyon Brimob itu.
"Seluruh kata yang ada pada gelar adat tersebut memiliki makna yang menggambarkan sosok Kompol Muhammad Agus," tambahnya.
Kata Pekkeng memiliki makna pejuang atau prajurit karena Muhammad Agus merupakan abdi negara.
"To Pallawa Lipu sendiri bermakna orang yang melindungi atau menjaga negeri ini. Sementara ri Luwu bermakna di Tana Luwu karena gelar tersebut diberikan oleh Kedatuan Luwu," jelasnya.
Lanjut Maddika Bua, pemberian gelar adat oleh Kedatuan Luwu sudah sering dilakukan.
Ia mengungkap sejumlah pemimpin negara sudah pernah diberikan gelar adat oleh Kedatuan Luwu.
Salah satu pemimpin negara yang pernah diberikan gelar adat oleh Kedatuan Luwu adalah Susilo Bambang Yudhoyono. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini