Komisioner KPID Sulsel

IJTI Sulsel Tolak RUU Penyiaran dan Hasil Seleksi KPID yang Tak Transparan

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo tolak RUU Penyiaran di Malang, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). RUU Penyiaran mengancam kebebasan pers.

Diduga kuat, DPRD melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara tertutup, yang melanggar "Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia", yang mengharuskan proses tersebut dilakukan secara terbuka.

Sebelumnya, IJTI Sulsel bersama Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) telah mengirim surat kepada Ketua DPRD Sulsel pada 13 Mei 2024, meminta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas masalah dalam proses pemilihan komisioner KPI Daerah Sulawesi Selatan.

Dua pasal diduga dilanggar dalam proses rekrutmen tersebut. Namun, hingga kini belum ada respon dari Ketua DPRD Sulsel.(*)

Berita Terkini