Pemkot Makassar Launching Perwali Dukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seminar Publik dan Peluncuran Perwali Kota Makassar tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jl Andi Djemma, Pa'baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (16/5/2024).

Ketiga, layanan reintegrasi sosial. Bagi anak berhadapan dengan hukum dalam mengakses layanan Pendidikan melalui program ATS (pengembalian anak ke sekolah). 

Termasuk menyediakan layanan bagi mantan narapidana mendapatkan pekerjaan yang layak atau mengembangkan kewirausahaan sehingga dapat memperbaiki kondisi perekonominya. 

Irwan Bangsawan berharap, melalui Perwali ini diharapkan hukum hadir dalam masyarakat tidak sekadar berfungsi untuk kepastian dan keadilan,melainkan juga mensejahterakan kehidupan manusia.

Sementara itu, Wakil Direktur YLBHI-LBH Makassar Abdul Azis Dumpa menyampaikan LBH Makassar melihat keseriusan Pemkot Makassar dalam implementasi negara hukum.

Untuk itu pihaknya hadir dan terlibat dalam penyusunan kebijakan ini.

Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.

Pendekatan ini menekankan pada upaya pemulihan lewat ketersediaan layanan.

"Pemerintah daerah memiliki kontribusi yang sama dengan pemerintah pusat sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, melindungi dan menjamin pelaksanaan HAM setiap warga negaranya," paparnya. 

Diketahui, Launching Perwali ini dirangkaikan dengan diskusi publik terkait Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif. 

Seminar ini menghadirkan pembicara kunci seperti Walikota Makassar Danny Pomanto diwakili oleh Asisten III Irwan Bangdaeao dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo S.

Selain itu ada empat narasumber yang mengisi diskusi publik ialah RM Dewo Broto Joko direktur Hukum & Regulasi BAPPENAS RI, Pujo Harinto direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Selanjutnya Achi Soleman kepala Dinas DPPPA Makassar, Haswandy Andy Mas Forum Restorative Justice Kota Makassar, dan Praktisi Bantuan Hukum).(*) 

Berita Terkini