TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil laporan keuangan daerah tahun 2023.
Opini WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl Ap Pettarani, Kamis (16/5/2024).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, opini WTP berhasil dipertahankan berkat kerjasama seluruh stakeholder, DPRD dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
Kata Danny ia ingin menjadikan WTP sebagai tradisi, agar pelaporan keuangan daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Apalagi bukan sekadar opini WTP yang didapatkan, tetapi Pemkot Makassar juga menjadi daerah tercepat yang menyelesaikan laporan kuangannya.
"Hal ini menjadi legacy kami, satu hal yang kita inginkan bahwa ini harus menjadi tradisi," ucap Danny Pomanto.
Diketahui, Pemkot Makassar memiliki 15.97 rekomendasi penyelesaian tindak lanjut laporan keuangan.
1.146 diantaranya telah diselesaikan, kemudian 415 rekomendasi dalam proses tindak lanjut, 4 rekomendasi belum ditindaklanjuti dan 32 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.
Danny berkomitmen, rekomendasi yang belum disentuh akan segera diselesaikan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyampaikan faktor-faktor yang mempengaruhi opini laporan keuangan ialah konsisten dan kesesuaian laporan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Kemudian kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap laporan undang-undang dalam rangka penyusunan LKPD hingga efektivitas sistem pengendalian intern.
Adapun sederet permasalahan yang kerap ditemui dalam laporan keuangan daerah misalnya kekurangan volume atas paket pekerjaan.
Selain itu objek pajak yang belum terdata mengakibatkan potensi pendapatan belum dipungut.
Kemudian pengelolaan pendapatan pajak daerah belum optimal dan belum sesuai ketentuan yang berlaku.