Haji 2024

Jimat dan Logo Partai Dilarang Masuk Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Hindari Agar Tak Dipancung

Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana MCH 2024 dari Medan, Maruli Agus Salim, mengangkat koper bagasi jemaah haji di mesin X-Ray Terminal Fast Track Bandar Udara Amir Muhammad bin Abdul Aziz ( Bandara AMAA) Madinah, Arab Saudi, Rabu (15/5/2024). Jemaah haji Indonesia dilayani PLIH Arab Saudi sejak di pemeriksaan mesin X-Ray ini dan semuanya selama di Tanah Suci.

Kain hitam yang dipakai membungkus kitab suci itu memancing kecurigaan penjaga mesin X-Ray. 

“Untung bukan jimat. Kalau jimat, selesai jemaah itu,” ujar pelaksana MCH 2024 PPIH Arab Saudi.

Yusron Bahauddin Ambary, Konsul Konsulat Jenderal RI Jeddah (MCH 2024)

Peringatan Konsul

Terpisah, Konsul Konsulat Jenderal RI Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, mengingatkan lagi bahaya membawa jimat masuk Arab Saudi. 

“Jangan coba-coba bawa jimat ke sini. Jemaah haji kita benar-benar harus diingatkan akan hal ini,” kata Yusron Bahauddi  Ambary.

“Pastikan jemaah haji kita tidak membawa jimat atau pegangan masuk Saudi karena hukumannya sangat berat,” tegas Yusron Bahauddin Ambary menambahkan. 

Mantan Direktur Diplomasi Publik itu menjelaskan, ada beberapa aturan di Arab Saudi yang menegaskan bahwa jimat yang dipakai untuk kekuatan maupun keuntungan hukumannya akan dipenjara dan deportasi.

“Namun jimat-jimat yang dipakai untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung,” ujar Yusron Bahauddin Ambary. 

Selain itu, Yusron Bahauddin Ambary juga mengingatkan jemaah agar tidak berfoto di tempat yang terjaga privasinya. Seperti gedung pemerintahan, Bandara, askar atau polisi yang lagi bertugas. 

“Dan jangan berfoto-foto dengan spanduk atapun bunner dengan lambang atau logo apapun juga,” jelas Yusron Bahauddin Ambary. 

Selanjutnya, kata Yusron Bahauddin Ambary, jangan membawa ataupun mengenakan atribut seperti bendera negara, bendera dan logo partai ataupun ormas. 

Ketiga, lanjut Yusron Bahauddin Ambary, jangan membawa uang melewati batas yang telah ditentukan, yaitu 15 ribu dolar AS. 

“Batas maksimal uang yang boleh dibawa masuk atau keluar dari Saudi 15 Ribu Dolar AS,” tandas Yusron Bahauddin Ambary. 

Kemudian, jangan pernah bercanda atau berujar ucapan yang sensitif terhadap keamaan. 

“Seperti bercanda di pesawat membawa bom,” kata Yusron Bahauddin Ambary. (*)

 

Berita Terkini