Pasca Laka Maut di Subang, Chaidir Syam Imbau Sekolah di Maros Tak Study Tour di Luar Kota

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Maros Chaidir Syam. Chaidir Syam mengimbau seluruh sekolah tidak melakukan study tour di luar kota.

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bupati Maros Chaidir Syam mengimbau seluruh sekolah tidak melakukan study tour di luar kota. 

Hal ini menyusul kecelakaan maut yang terjadi pada rombongan study tour sekolah di Subang, Jawa Barat pekan lalu. 

Chaidir meminta pihak sekolah untuk mempertimbangkan kegiatan study tour keluar kota yang bisa menyebabkan kecelakaan. 

“Kita harap sekolah-sekolah gelar penamatan di sekolah saja, kalau mau study tour manfaatkan tempat wisata dalam daerah sekalian mengenalkan kepada anak-anak tempat wisata lokal," katanya, Senin (13/5/2024).

"Apalagi wisata kita tidak kalah menarik dengan daerah lain, jangan sampai anak-anak tahunya wisata luar kota tapi tidak pernah datang ke wisata lokalnya,” lanjutnya. 

Baca juga: 2025 Pemkab Maros Sulsel Tambah 3 OPD, Lelang Jabatan Segera Digelar

Mantan ketua DPRD Maros ini mengatakan ada banyak pilihan wisata di Maros dari wisata alam Bantimurung, Rammang-rammang, Leang-leang, atau wisata dalam kota seperti waterboom di Grand Mall. 

Selain lebih aman juga dijamin lebih murah sehingga tidak terlalu membebani orang tua. 

“Kita lihat juga cuaca akhir-akhir ini sering berubah, kadang panas dan sore tiba-tiba hujan deras tentu ini berbahaya kalau dilakukan perjalanan jauh karena rentan terjadi banjir ataupun longsor,” beber ketua PMI Maros ini. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros Andi Patiroi mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menggelar penamatan di sekolah. 

Baca juga: Chaidir Syam Tunjuk Staf Ahli Bidang Ekonomi Fitri Adi Cahya Plt Kadis Perpustakaan Maros

Surat edaran ini tertuang dalam nomor 800/32/SE/DISDIKBUD tanggal 6 Mei 2024. 

Surat edaran ini dibuat bahkan sebelum kejadian kecelakaan maut di Jawa Barat dan ditujukan untuk sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP. 

“Salah satu alasan kita mengeluarkan edaran adalah untuk membantu mengurangi beban orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih lanjut. Karena pasti butuh biaya tidak sedikit kalau mau lanjut sekolah,” tuturnya. 

Edaran ini juga diperuntukkan mengurangi dan mencegah resiko kecelakaan atau keselamatan baik siswa maupun guru.(*)

Berita Terkini