"Kita komunikasi karena ada suatu kondisi Ruben dengan Jordi ada sedikit miss komunikasi ya paling sebatas itu aja," lanjutnya.
Sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan adanya gugatan perdaga atas nama tergugat Ruben Onsu.
Namun pihaknya belum membeberkan lebih lanjut gugatan apa yang dilayangkan terhadap nama asli Ruben Samuel itu.
Sebab gugatan tersebut belum terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi setelah saya lihat di SIPP kepanitraan perdata itu belum masuk ke sistem, tapi barang kali sudah di daftarkan melalui sistem ecourt dan e-payment tapi mungkin pendaftarannya belum di input ke SIPP," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
"Ya informasinya ada. Iya nama aslinya Ruben Samuel," lanjut Djuyamto.
(Tribun-Timur.com/Grid.ID/ Ulfa Lutfia Hidayati)