3 Fakta Terkait Akad Nikah Rizky Febian dan Mahalini: Jadi Mualaf, Digelar Sesuai Syariat Islam

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto prewedding penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja. Mereka akan melangsungkan akad nikah, Jumat (10/5/2024) hari ini.

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi Rizky Febian akan melangsungkan akad nikah dengan penyanyi Mahalini Raharja, di Jakarta, Jumat (10/5/2024) hari ini.

Sejumlah prosesi dilalui keduanya hingga akad nikah, antara lain mepamit dan pengajian.

Sebelum ke jenjang pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini menjalin hubungan asmara hingga kerap tampil sepanggung.

Berikut ini fakta-fakta terkait akad nikah mereka:

1. Mepamit

Mahalini menjalani proses mepamit sebelum melangsungkan pernikahan dengan Rizky Febian di Bali, Ahad atau Minggu (5/5/2024).

Mepamit memiliki makna berpamitan.

Prosesi ini biasa dilakukan oleh orang Hindu Bali yang hendak menggelar pernikahan dengan seorang Muslim.

Mepamit digelar dengan tujuan sebagai alat untuk memohon izin, meminta maaf, serta berpamitan kepada seluruh keluarga besar, tokoh masyarakat, dan para leluhurnya sebab calon pengantin ini akan meninggalkan agamanya untuk kemudian menikah dengan orang yang beragama Islam.

Baca juga: Apa Itu Mepamit? Proses Sakral Dilakukan Mahalini Sebelum Dinikahi Rizky Febian

Namun, tak hanya itu, makna 'pamit' dalam tradisi mepamit juga cukup luas.

Tradisi ini juga bisa digelar oleh calon mempelai wanita yang akan menikah dengan sesama penganut Hindu.

2. Jadi mualaf

Setelah mepamit, Mahalini akan mengikuti prosesi menjadi mualaf.

Hal ini diungkapkan paman Sule, Denny Uwaw.

"Pas akad sesuai syariat Islam. Makanya Mahalini akan terlebih dahulu mualaf sebelum nanti akad nikah," kata Denny Uwaw.

Halaman
123

Berita Terkini