TRIBUN-TIMUR.COM - Politeknik ATI Makassar melakukan mediasi konflik antar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik ATI Makassar dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Politeknik ATI Makassar di Ruang Rapat Phinisi, Rabu (8/5/2024).
Mediasi ini dihadiri Pembantu Direktur III Politeknik ATI Makassar Ahmad Sawal, Ketua Komisi Disiplin Politeknik ATI Makassar Ariyanto, Presiden BEM Poltek ATIM Surahman Danial bersama mandataris BEM Poltek ATIM, Ketua Umum HMI Komisariat Poltek ATIM Muliadi bersama jajaran pengurus HMI Cabang Makassar dan Kohati Komisariat Poltek ATIM.
Dalam mediasi ini, kedua belah pihak menyepakati untuk menyelesaikan masalah bersama-sama dengan mengakui kekeliruan masing-masing.
Ketua Umum HMI Komisariat Poltek ATIM Muliadi mengakui kekeliruan mereka tidak meminta izin kegiatan dialog yang dilaksanakan Kohati HMI Komisariat Poltek ATIM kepada kampus. Kekeliruan itu didasari anggapan kegiatan yang mereka laksanakan tidak menggunakan fasilitas kampus seperti kegiatan lainnya.
Sementara itu, anggota BEM Poltek ATIM Asad Rezky juga meminta maaf atas pernyataannya yang melontarkan kata 'ilegal' yang dianggap menghina organisasi HMI.
Menurutnya, ia tidak bermaksud menyebut HMI sebagai organisasi illegal, melainkan kegiatan yang dilaksanakan Kohati HMI Komisariat Poltek ATIM yang belum memiliki izin dari pihak kampus.
Pembantu Direktur III Politeknik ATI Makassar Ahmad Sawal dalam mediasi tersebut menyampaikan, pihak kampus tidak pernah melarang mahasiswa untuk berkegiatan didalam kampus sepanjang mendapat izin dari pihak kampus.
Ia pun menyebut kesalahan dari Kohati HMI Komisariat Poltek ATIM karena tidak mengajukan permohonan izin berkegiatan karena kekeliruan memahami aturan yang ada.
Namun, Sawal juga tidak membenarkan tindakan yang dilakukan BEM Poltek ATIM dengan melakukan pembubaran secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan pihak kampus.
"Semoga dengan adanya mediasi ini dan kedua belah pihak dengan legowo mengakui kesalahan masing-masing dan saling meminta maaf. Saya harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan bisa menjadi pelajaran bagi semua lembaga mahasiswa di Politeknik ATI Makassar,"katanya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh Lembaga kemahasiswaan dalam berkegiatan, terutama yang melibatkan pihak luar harus mengajukan permohonan izin ke kampus.
Selain itu, ia mengajak Lembaga mahasiswa di Politeknik ATI Makassar dapat berkolaborasi dalam berkegiatan.