Kemudian PSL seharga Rp2,15 juta (total Rp107, 5 juta untuk 50 anggota DPRD), PDH seharga Rp3 juta (total Rp150 juta) dan PSR Rp1,5 juta (total 75 juta).
Total keseluruhan biaya seragam anggota dewan untuk 50 orang dengan 4 jenis pakaian sebesar Rp407,5 juta.
Diketahui, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Makassar terpilih periode 2024-2029 dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada 2 Mei lalu. (*)