Longsor pertama terjadi sekira pukul 05.30 Wita, dan longsor kedua dihari yang sama terjadi sekira pukul 11.00 Wita.
Akibat longsor ketiga ini akses poros jalan Buntao-Rantebua putus total dan tak bisa dilewati kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Diketahui bahwa longsor yang mengakibatkan jalan tertimbun material longsor tersebut masuk dalam jalan poros Provinsi Sulsel.
Hal ini disampaikan oleh Lurah Tallang Sura, Agustinus Linting, kepada tribun toraja, Selasa (30/4/2024) siang.
"Ia benar ini masuk jalan poros Sulsel yang menghubungkan Toraja Utara dan Kabupaten Luwu tepat diwilayah Bastem," ucapnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi, Bripka Muhammad Jufri Lisaw, menghimbau masyarakat yang ingin melintas agar mencari alternatif.
"Jalur alternatif yaitu melewatu jalan Rantebua-Bokin-Paniki-Rantepao, kurang lebih waktu tempuh 1 jam 30 menit, jalannya cukup rusak parah sekitar 15 KM untuk jalan memutar," tutupnya. (*)