Profil dan Data Diri Chandrika Chika Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chandrika Chika selegram tiktok

Rezka mengatakan, keenamnya ditangkap di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Rezka saat merilis kasus ini.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Enam tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Salah satunya sosok Selebgram terkenal.

"Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid dan hasilnya positif mengandung ganja," ungkap Rezka.

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Gara-Gara Circle

Sementara itu, Rezka menjelaskan pengakuan Chandrika Chika soal alasan mengonsumsi ganja.

Ia mengaku terjerumus pergaulan teman-temannya, alias karena circle pertemanan.

Chika menggunakan barang haram tersebut lantaran tergabung dalam grup pertemanan yang sering mengonsumsi narkoba.

"Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba."

"Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," kata Rezka.

Kepada polisi, sambung Rezka, Chandrika mengaku mengonsumsi narkoba bukan sebagai doping.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," ujar dia.

Halaman
1234

Berita Terkini