Pelajar Bone Pakai Narkoba

Peredaran Narkoba Kian Memprihatinkan, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Angkat Bicara

Penulis: Wahdaniar
Editor: Abdul Azis Alimuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin angkat bicara terkait maraknya peredaran kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Meskipun disisi lain, Pemkab Bone tidak bisa mengabaikan tanggung jawab yang dimana anak dibawah umur butuh perlindungan.

“Jelas regulasi dan undang-undang nya bagi anak di bawah umur, mendapatkan perlindungan. Akan tetapi, harus tetap ada upaya hukum yang dilakukan. Karena yang dilakukan ini merusak generasi," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Polisi Ciduk 3 Pelajar Bone, Kuasai Narkoba

"Saya kira aparat hukum ini sudah memikirkan langkah tepat yang harus dilakukan, bagaimana ini bisa tidak berkembang dan anak ini juga bisa terselamatkan," ujarnya.

Ia mengatakan persoalan narkoba di Bone sudah dalam tahap mengancam, mengingat korbannya sudah sampai ke tahap anak dibawah umur.

Ia juga mengungkapkan istilah pemberantasan narkoba digunakan di Bone, karena menurutnya narkoba itu sudah merasuki semua kalangan. Baik kalangan pendidik dan demokrasi.

"Terkait dengan sosialisasi itu sebenarnya sudah jalan. Pemkab sudah bekerja sama dengan BNN melakukan sosialisasi ke sekolah dimana sosialisasi ini dinamakan P4JN, swadaya masyarakat yang terbentuk untuk menanggulangi peredaran narkoba di Bone,” ujarnya.

Cuman karena kan ini memang persoalan yang sangat besar, butuh kerjasama dari seluruh komponen. Untuk senantiasa menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.

"Selain P4JN juga ada lembaga Jiant ini adalah sebuah ormas yang punya kepedulian untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba di sekolah juga bekerja sama dengan Pemkab untuk berantas narkoba,” ujarnya.

Bone Darurat Narkoba

Hal ini bikin resah Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP La Muati

Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan.

Tercatat, laporan Maret sepanjang 2024 30 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 43 orang.

Sebelumnya, bandar Narkoba kelas kakap di Bone, Koko Jhon ditangkap Januari 2024 lalu.

Status darurat Narkoba ini terjadi lantaran sulitnya lakukan rehabilitasi bagi pecandu di Bone.

Kepala BNN Bone, AKBP La Muati mengatakan saat ini tempat rehabilitasi milik Pemerintah hanya ada satu.

Halaman
1234

Berita Terkini