TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah lima hari serangkaian upacara Rambu Solo yang sarat makna, Jenazah Ne' Linggi alias Yuli Maria Tangkeallo dimakamkan, Jumat (19/4/2024).
Ia dimakamkan dalam sebuah prosesi pemakaman yang sarat makna.
Prosesi pemakaman Ne' Linggi dimulai dari rumah adat Tongkonan, Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara (Torut).
Area rumah adat Tongkonan Toraja ini menjadi tempat di mana prosesi upacara Rambu Solo telah berlangsung sejak 20 Januari 2024.
Rangkaian acara upacara pemakaman adat Ne' Linggi dimulai dengan kegiatan Malelleng.
Malelleng merupakan salah satu kegiatan awal dalam rangkaian upacara pemakaman adat Rambu Solo di budaya Toraja.
Istilah "Malelleng" sendiri dalam bahasa Toraja merujuk pada prosesi pembersihan atau penyucian jenazah yang dilakukan sebelum dimakamkan.
Dalam kegiatan Malelleng, jenazah dibersihkan dan dipersiapkan dengan cermat untuk menghormati roh yang meninggal sebelum memulai prosesi pemakaman yang lebih lanjut.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan upacara Umpalele, Buku Rapona Pong Massangka, Mapparokko Paladan dan Maddoya Manuk, Mapparokko Alang, serta Mappalao.
Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan Mantarima Tamu (keluarga menerima tamu), yang merupakan bagian penting dari upacara Rambu Solo.
Dan akhirnya, upacara mencapai puncaknya dengan prosesi Meawa, yang menandai momen sakral pemakaman dan persiapan arwah orang yang meninggal untuk perjalanan ke alam setelah kematian.
Dengan mengikuti setiap tahapan dengan penuh kehormatan, Daniel Pongmasangka memastikan bahwa jenazah almarhum Ne' Linggi dihormati dengan sesuai dalam tradisi adat Toraja.
"Kegiatan hari ini adalah puncak atau prosesi upacara terakhir, di mana keluarga dan kerabat berkumpul untuk mengantarkan (almarhum) ibu kami ke tempat peristirahatan terakhirnya," kata Daniel Pongmasangka.
Daniel Pongmasangka adalah putra sulung Ne' Linggi.
Ia memiliki adik kandung sebanyak enam orang.