Oleh : Dhiya Kesuma Wardani
Mahasiswi Pascasarjana Ilmu Gizi Universitas Hasanuddin
Siapa yang tidak menyukai makanan yang lezat?
Makanan telah menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, dibalik setiap sajian yang menggugah selera seringkali kita lupa untuk mengetahui dari mana makanan itu berasal, bagaimana cara produksinya, dan apakah aman untuk dikonsumsi.
Inilah di mana Good Manufacturing Practice (GMP) atau praktik manufaktur yang baik memainkan peran penting dalam memastikan bahwa makanan yang kita makan tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan berkualitas.
GMP disebut sebagai inisiatif terkemuka dalam keamanan pangan, yang dirancang oleh Food and Drug Administration-USA sebagai pedoman kepada produsen makanan, kosmetik, obat-obatan, serta pelaku industri lainnya.
GMP mencakup serangkaian kebijakan, prosedur, dan metode yang menjadi acuan untuk memastikan standar kualitas dan kebersihan yang terpenuhi.
Standar ini memberikan panduan bagi produsen makanan dalam menghasilkan produk yang sesuai dengan persyaratan khusus, sehingga membantu mencegah penipuan produk dan mengurangi risiko kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Pada tahun 2020, World Health Organization (WHO) merilis sebuah laporan yang mengungkapkan bahwa 1 dari 10 orang di dunia mengalami sakit setelah mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi atau foodborne illness, yang mengakibatkan kematian sebanyak 420.000 jiwa setiap tahunnya.
Bahkan di Amerika Serikat, diperkirakan terjadi 48 juta kasus yang terkait dengan foodborne illness setiap tahunnya.
Di Indonesia, pada tahun 2018, wabah keracunan makanan menempatkan negara ini di peringkat kedua sebagai bencana non alam yang paling sering terjadi.
Angka kematian yang diakibatkan oleh KLB diare masih sangat tinggi di Indonesia mencapai 4,76 persen, sementara angka CFR (Case Fatality Rate) yang diharapkan seharusnya kurang dari 1 persen (Kemenkes, 2018).
Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan juga mengalami ratusan kasus keracunan makanan selama tahun 2021.
Dari data BPOM Makassar, sebanyak 211 anak mengalami keracunan makanan sepanjang tahun 2021, dan 25 persen di antaranya terjadi pada anak-anak usia 10-19 tahun.