Jasad Wanita Disemen

'Hukum Mati Saja' Teriak Warga Emosi saat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya Jumiati (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.

Rekonstruksi ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.

Selain itu, juga dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana dan Kasi Pidum Kejari Makassar, Asrini Maya As'ad.

Pelaku H yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu, tampak diteriaki warga.

"Hukum mati saja," teriak warga saat melihat H keluar dari mobil Jatanras mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.

Baca juga: Adik Bunuh Kakak Kandung di Maros saat Kekasih Baring di Kamar, 21 Adegan Rekonstruksi

Selain itu, pengacara atau kuasa hukum korban, Jumiati, Ahmad Sulfikar juga hadir menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

Pantauan di lokasi, tampak diceritakan awal mula cekcok di lantai dua rumah.

Lokasi rumah seluas 3x8 meter membuat awak media tidak leluasa menyaksikan proses rekonstruksi dari dalam.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, Jumiati bukan dibunuh pada 2018 lalu.

Melainkan, ia dibunuh Suami inisial H (42) pada 2017 lalu, atau tujuh tahun setelah mayatnya ditemukan terkubur dalam rumah, Minggu (14/4/2024).

Hal itu dikemukakan Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (16/4/2024) siang.

Menurut Ngajib, sejauh ini ada sembilan orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.

"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya.

Baca juga: Jenderal Andi Rian Pimpin Olah TKP Suami Bunuh Istri di Makassar

Dari serangkaian pendalaman itu, lanjut Ngajib, terungkaplah bahwa Jumiati sebenarnya dibunuh pada 2017 lalu.

"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," beber Ngajib.

Adapun motif penganiayaan H yang menewaskan istrinya Jumiati itu, kata Ngajib, karena cemburu buta.

"Motif dari pada kejadian pembunuhan ini adalah didasari rasa cemburu pelaku atau suami terhadap istri atau korban," sebutnya.

Ngajib membeberkan, H emosi lantaran menduga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.

"Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ungkap Ngajib.

"Sehingga disitulah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. saat menanyakan. Ini tidak jawaban disitulah pelaku melakukan kekerasan" terang Ngajib.

Penganiayaan yang dilakukan, H terhadap Jumiati kata dia, berlangsung sebanyak tiga kali.

"Penganiayaan sebanyak tiga kali, yang pertama menggunakan balok, kedua balok, ketiganya menggunakan balok dan melakukan pemukulan sehingga dihari ketiga didapatkanlah korban sudah meninggal dunia," tuturnya.

Pengakuan anak korban 

Terungkap kasus pembunuhan yang ditutupi alibi bahwa Jumiati pergi dengan pria lain itu terkuak, berkat pengakuan anak korban V (17).

V yang menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya H, melapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

Ia bercerita di hadapan penyidik terkait perlakuan sang ayah terhadap dirinya.

Baca juga: Siasat Licik Suami Bunuh Istri di Makassar, Bikin Alibi Korban Kabur dengan Pria Ternyata Disiksa

Selain itu, V juga menceritakan kejadian 2018 yang saat itu usianya masih 11 tahun atau duduk di bangku sekolah dasar.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @Jatanras_mksr, V mengaku peristiwa penganiayaan yang menewaskan ibunya kala itu terjadi saat ia masih duduk di bangku kelas IV SD.

"Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," kata V dalam unggahannya @Jatanras_mksr yang dipantau, Senin (15/4/2024) sore.

Dua hari setelah itu, V mengaku masih melihat ibunya Jumatia terbaring di tempat yang sama.

"Dua hari kemudian setelah pulang sekolah saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama," ungkap V.

Setelah itu, V mengaku melihat ayahnya H membawa pasir dan semen ke dalam rumah.

Lalu kata V, dirinya ditanya sang ayah agar saat ditanya tujuan semen itu oleh orang lain, harus dijawab untuk kolam ikan.

"Saya melihat bapak saya membawa masuk ke dalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," beber V.

"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yang bertanya mama kamu kemana sampaikan bahwa mama mu pergi entah kemana," tuturnya.

Tulang Belulang Dimakamkan

Tulang belulang Jumiati (35), korban pembunuhan suami H (42) di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, telah dimakamkan.

Pemakaman berlangsung di pekuburan Jl Rappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (15/4/2024) pagi.

Pemakaman tulang belulang korban itu, dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.

"Laporannya Kapolsek Rappocini, hari ini pemakamannya sekitar pukul 09.30 Wita di Pekuburan umum Jl Rappocini Lorong 2," kata AKP Wahiduddin.

Dalam dokumentasi foto dan video yang diperoleh, pemakaman itu dihadiri sejumlah keluarga dan kerabat almarhum.

Termasuk dari personel Kepolisian Sektor Rappocini.

Saat H (42) terduga pelaku pembunuhan istrinya Jumiati (35) dihadirkan dalam olah TKP penemuan sesosok mayat perempuan dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. (DOK PRIBADI)

Kapolsek Rappocini AKP Mustari yang dikonfirmasi terpisah, belum memberikan keterangan.

Kasus dugaan pembunuhan Jumatia (35) menggemparkan warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.

Pasalnya, ibu dua anak itu tewas di tangan sosok suaminya, pria berinisial H (42).

Mirisnya, mayat sang istri ditimbun atau dikubur seadanya di tanah kosong pekarangan belakang rumah yang luasnya hanya sekitar se-meteran.

Dan pembunuhan pada 2018 silam itu baru terungkap enam tahun kemudian setelah putri Jumatia berinisial V (17) juga dianiaya ayahnya H.

Aksi kekerasan yang dialami V itu, memaksa dirinya melapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu kemarin.

Saat diinterogasi polisi, V pun menceritakan aksi kekerasan sang ayah selama ini.

Hingga akhirnya misteri hilangnya Jumiati enam tahun lalu yang disebut H pergi dengan pria lain, terkuak.

Kapolda Sulsel Pimpin Olah TKP 

Gemparnya kasus ini, membuat Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi turun langsung ke lokasi kejadian.

Orang nomor satu di Polda Sulsel ini, hadir mengenakan kaos kerah putih dipadupadankan jeans hitam.

Kehadiran jenderal bintang dua Polri ini, disambut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana yang lebih dulu tiba.

Berbincang beberapa saat, Irjen Pol Andi Rian pun mengenakan handskun dan masker.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu, pun bergegas memasuki rumah lantai dua seluas 3x8 meter tempat Jumiati dibunuh.

Bahkan, Andi Rian ke halaman belakang rumah mengecek langsung timbunan tempat Jumiati dikubur suami.

Alumnus Akpol 1991 ini, bahkan tak sungkan melintasi jalanan toilet setinggi satu meter yang membuatnya harus membungkuk.

Ia juga melihat langsung kondisi toilet di rumah yang tampak tak terawat baik itu.

Di dalam lokasi, Andi Rian terlihat berbincang dengan Kombes Ngajib dan Kompol Devi.

Devi tampak sesekali mengangguk mendengar pengarahan atau petunjuk dari Andi Rian yang malang melintang di dunia Keresersean.

Aksi Andi Rian itu, juga disaksikan personel Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Seusai meninjau langsung lokasi dan memberikan pengarahan atau petunjuk ke personel yang bertugas melakukan olah TKP, Andi Rian pun memberikan keterangan pers.

Dalam keterangannya, Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari laporan anak korban (Jumiati) V (17) di Polrestabes Makassar.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," kata Andi Rian saat doorstop.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, V menceritakan kejadian yang dialami hingga akhirnya mengungkap kematian ibu Jumiati di tangan sang ayah.

Yang mana, sang ayah sebelumnya membangun alibi bahwa istrinya Jumati meninggalkan rumah dengan pria lain.

"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya, dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain)," ujar Andi Rian.

"Setelah kita dalami, istrinya katanya lari dengan laki-laki lain. (Tapi) ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," bebernya.

Saat melakukan mendatangi TKP, Andi Rian mengaku sekilas melihat tulang belulang korban yang ditimbun H, enam tahun lalu.

"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul itu tulang manusia," jelas Andi Rian.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan melakukan tes DNA untuk memastikan tulang belulang yang ditemukan.

"Kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," tuturnya.

Pengakuan Pelaku H

H yang diwawancarai wartawan saat ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, mengakui perbuatannya.

Ayah dua orang anak itu, mengaku cemburu butuh terhadap Jumiati yang ia curigai sempat bertemu dengan mantan pacarnya.

Namun, tuduhan H itu tidak diakui Jumiati hingga keduanya pun terlibat cekcok dan berujung penganiayaan.

"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," kata H seusai ditangkap.

Ia pun mengaku memukul korban di beberapa bagian tubuhnya hingga menggunakan balok.

"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira -kira 2018," ungkap H.

"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," bebernya lagi.

Setelah Jumiati tidak sadarkan diri dan meninggal dunia, H pun mengaku membawa mayat istrinya itu ke bagian belakang rumah.

Di belakang rumah berlantai dua dengan lebar tiga meter dan panjang 8-10 meter, terdapat kubangan tanah.

H yang gelap mata pun mengubur mayat istrinya itu lalu menutupinya dengan semen.

"Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen diatasnya tidak cor," ungkapnya.

"Tidak (saya galih), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lobang," sambungnya.

H Sosok Tempramen 

Sosok tempramen H, diungkap ketua RW 4 Bontoala, Andi Tenri saat ditemui di depan rumah lokasi mayat Jumiati ditimbun H, Minggu (14/4/2024) siang.

Selain tempramen kata Andi Tenri, H juga dikenal sosok pendiam yang jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

"Dia kurang berinteraksi sama warga, karena mungkin temperamen," kata Andi Tenri.

"Orang begitu dilihat pasti takut. Soalnya dia pendiam. Tapi dia begitu mi," sambungnya.

Sosok tempramen H lanjut Andi Tenri, diketahui lantaran ia kerap main tangan terhadap istrinya Jumiati.

"Saya dengar tetangga, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal," bebernya.

Hal senada diungkapkan, Ketua RT 03/RW 04, Rizal ditemui di lokasi yang sama.

Bahkan kata Rizal, H kerap pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

"Dia pengangguran, tertutup sama warga di sini. (Suka bikin ulah) Dulunya kalau pulang mabuk," ungkapnya.

Pantauan tribun di lokasi, H sempat dihadirkan polisi saat olah TKP.

H hadir menumpangi mobil Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Ia mengenakan masker, kaos hijau dan celana pendek hitam dengan tangan terborgol.

Pelaku Tiga Kali Beristri 

Tak hanya ringan tangan, sosok H (42) pembunuh istrinya Jumiati (35), ternyata sudah beristri tiga kali.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat membeberkan fakta baru kasus pembunuhan istri yang dikubur dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar.

"Pelaku ini mempunyai seorang istri lebih dari satu. Hasil pendalaman pelaku mempunyai tiga orang istri," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (17/4/2024) sore.

Hanya saja kata Ngajib, dua istri sebelum dinikahi secara tidak sah alias kawin sirih.

"Istri pertama dan istri kedua itu sudah pisah. Istri pertama dan kedua ini istri sirih," ujar perwira tiga melati ini.

Ngajib juga menegaskan, bahwa keberadaan dua mantan istri pelaku masih hidup.

Penegasan itu sekaligus membantah kabar bahwa satu diantaranya juga dikabarkan hilang.

"Kemudian istri pertama ini masih hidup dan ada di Kota Makassar. Istri kedua ini sudah pisah. Setelah kita lakukan pendalaman ini juga masih hidup," tegasnya.(*)

Berita Terkini