Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jasad Wanita Disemen

Siasat Licik Suami Bunuh Istri di Makassar, Bikin Alibi Korban Kabur dengan Pria Ternyata Disiksa

Kasus pembunuhan terungkap setelah anak korban inisial F (17) datang melapor ke Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian meninjau lokasi temuan jasad wanita di sebuah rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. Wanita tersebut ternyata dibunuh suaminya enam tahun lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siasat licik suami di Makassar inisial H (42) akhirnya terbongkar.

Enam tahun merekayasa 'kepergian' istrinya, H kini tak bisa berkutik.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Mayat perempuan berinisial J (35) yang ditemukan tertimbun atau terkubur di bagian belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, bikin geger.

Korban J rupanya korban penganiayaan atau pembunuhan oleh suaminya H (42).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak korban inisial F (17) datang melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024).

F melapor setelah mengaku mendapat tindakan kekerasan atau dianiaya ayahnya H.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," kata Irjen Pol Andi Rian ditemui Tribun-Timur.com di lokasi, Minggu (14/4/2024) siang.

Dari interogasi penyidik, akhirnya terkuak bahwa H jugalah yang membunuh istrinya J pada 2018 lalu.

Namun, pembunuhan itu tidak terdeteksi lantaran H membangun alibi bahwa istrinya kabur dari rumah dengan pria lain.

"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," ungkap Andi Rian.

"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," sambungnya.

Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.

Baca juga: Terkuak Setelah 6 Tahun, Suami di Makassar Bunuh Istri Lalu Dicor Semen dalam Rumah

"Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku," sebutnya.

Polisi Pastikan Korban Pembunuhan 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved