TRIBUN-TIMUR.COM - Mengenal amicus curiae bentuk perlawanan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Megawati telah mengirim amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum memutuskan sengketa Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan, Presiden kelima RI menyerahkan amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 bukan untuk mengintervensi MK.
"Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan tidak akan mengintervensi kedaulatan hakim MK. Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Hasto mengatakan, amicus curiae ini diserahkan supaya MK tetap menjadi benteng bagi konstitusi maupun demokrasi di Indonesia.
Dia lantas mengungkit keputusan Megawati mendirikan kantor MK di sekitar Monumen Nasional ketika masih menjabat sebagai Presiden lebih dari 20 tahun yang lalu.
"Sebagai lambang bahwa Mahkamah Konstitusi ini sangat berwibawa, sangat berkredibel, sehingga mengapa persyaratannya harus memiliki sikap-sikap kenegarawan," ujar Hasto.
Hasto pun menekankan, PDIP menghormati independensi dan kedaulatan hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024 kelak.
Akan tetapi, PDI-P berharap MK dapat mengambil putusan dengan hati nurani dan berdasarkan keadilan yang hakiki supaya lembaga itu tetap menjadi benteng demokrasi dan konstitusi.
Sebelumnya, Megawati menyerahkan amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK melalui Hasto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Dalam dokumen yang disebarkan oleh PDI-P, isi amicus curiae yang disampaikan Megawati tak berbeda jauh dengan artikel opininya yang dipublikasikan di Harian Kompas beberapa waktu lalu.
Namun, Megawati menambahkan tulisan tangan yang berisi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas," kata Hasto membacakan tulisan Megawati.
"Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," ujarnya melanjutkan.
Arti amicus curiae
Dalam sistem peradilan pidana, terdapat istilah amicus curiae.
Amicus curiae merupakan istilah yang dapat ditemukan dalam persidangan suatu perkara pidana di pengadilan.
Lalu, apakah amicus curiae itu?
Arti amicus curiae adalah sahabat pengadilan atau friends of court.
Bentuk jamak dari amicus curiae adalah amici curiae.
Amicus curiae diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.
Akan tetapi, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim.
Amicus curiae dapat disebut sebagai sebuah mekanisme.
Pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara dapat mengajukan opini hukumnya untuk memperkuat analisa hukum dan menjadi bahan pertimbangan hakim.
Opini hukum yang diberikan biasanya mencakup informasi yang terabaikan.
Dengan opini tersebut, amicus curiae memberikan perspektif yang lain mengenai kasus yang sedang disidangkan. Adapun dokumen yang memuat opini tersebut disebut sebagai amicus brief.
Dasar hukum amicus curiae Praktik amicus curiae lazim ditemukan di negara yang menggunakan sistem hukum common law.
Namun, praktik ini juga dapat ditemukan di negara yang menganut sistem civil law, termasuk Indonesia.
Dasar hukum amicus curiae di Indonesia adalah UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Pasal 5 Ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2009 berbunyi, “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”
Amicus curiae biasanya diajukan di pengadilan terkait kasus publik dengan kepentingan luas, seperti kasus hak-hak sipil.
Amicus curiae dapat diajukan oleh individu ataupun organisasi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidang.
Seringkali, amicus curiae berperan untuk memberikan kesadaran kepada hakim di pengadilan berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan terkait perkara yang sedang berjalan di persidangan.
Referensi:
- Hutabarat, Restaria F. 2011. Stigma 65: Strategi Mengajukan Gugatan Class Action. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
- Kaligis, O.C. 2019. Kasus-kasus Perbankan di Peradilan Indonesia. Bandung: Alumni.
- Wagiman dan Anasthasya Saartje Mandagi. 2016. Terminologi Hukum Internasional: Panduan Lengkap bagi Mahasiswa, Praktisi dan Penegak Hukum dalam Memahami Peristilahan Hukum Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.
- Jakarta: Sinar Grafika. UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Pertemuan Megawati-Jokowi mustahil
Silaturahmi Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di tengah momen Idul Fitri 1445 H dianggap mustahil.
Hingga saat ini belum ada tanda-tanda alam pertemuan Jokowi dan Megawati bakal terwujud.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Titik kulminasinya adalah sikap politik yang berbeda antara Jokowi dan Megawati di Pilpres 2024."
"Pertemuan ini mungkin bagi Jokowi adalah suatu yang penting dalam suasana lebaran, tapi tanda-tanda alam sampai detik ini saya termasuk yang tidak yakin pertemuan ini bisa terealisasi," kata Adi Prayitno, Minggu (14/4/2024).
Menurut Adi Prayitno, luka hati Megawati kepada Jokowi ini lebih menyakitkan daripada Megawati dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sehingga pertemuan keduanya mustahil terjadi. Apalagi dari pengalaman dengan SBY, Megawati belum bisa bertemu pentolan Partai Demokrat itu setelah 20 tahun konflik berlalu.
"Menurut saya luka hati elite PDIP sulit dicarikan obatnya entah sampai kapan, saya tidak bisa memprediksi, tapi kalau melihat apa yang terjadi pada SBY dengan Megawati, (dengan Jokowi) ini sepertinya lukanya jauh lebih menyakitkan."
"Saya menghitung 20 tahun lebih Megawati belum bisa bertemu dalam satu forum yang sudah di-design dengan Pak SBY, yang saya kira persoalan politiknya tidak terlalu serius," urai Adi Prayitno.
Adi menilai ada luka mendalam yang ditinggalkan efek perbedaan politik di Pilpres 2024.
Sehingga, luka hati ini sangat sulit dihilangkan dan cukup membekas bagi Megawati.
"Bukan hanya kecil bagi saya ada gembok yang susah dibuka untuk melakukan pertemuan ini dan sangat kelihatan statemen elite PDIP mereka itu menutup pintu cukup rapat untuk tidak bertemu dengan Pak Jokowi," lanjut Adi Prayitno.
Apalagi, saat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyebut harus ada pertemuan dengan anak ranting PDIP dulu, sebelum bertemu dengan Megawati.
"Saya kira itu bentuk penolakan secara eksplisit yang disampaikan PDIP, karena memang kalau Megawati terbuka ketemu Jokowi, (tentu) syarat itu tidak ada."
"Bertemu pengurus ranting PDIP itu bukan perkara gampang, karena ngga semua orang bisa bertemu atau mengumpulkan ranting-ranting ini," tutur Adi Prayitno.
Adi menilai syarat ini terlalu mengada-ada.
"Ini syarat yang sangat mustahil diwujudkan, kan enggak mungkin presiden berkeliling atau mengumpulkan mereka. Ini syarat yang mengada-ada," tambah Adi Prayitno.
PDIP makin keras
PDIP berikan sinyal persulit Presiden Jokowi jika ingin bertemu dengan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
Jokowi tak bisa serta-merta menemui Megawati lagi.
Jokowi harus temui anak ranting PDIP sebelum bertemu Megawati.
Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun belakangan, pernyataan Hasto tersebut dinilai terlalu berlebihan.
Relawan Jokowi turut angkat bicara dan menyinggung pernyataan Hasto yang terlalu berlebihan.
Padahal Jokowi memiliki niat bertemu di Momen Lebaran 2024.
Ketua Kornas Jokowi Milenial, Akhrom Saleh menganggap pernyataan Hasto itu keliru.
"Menurut hemat saya justru Hasto keliru bila menyampaikan hal itu kepada publik, sebab Presiden Jokowi sebagai kepala negara memiliki hak individu mau bertemu dengan siapapun di Republik ini," kata Akhrom saat dimintai tanggapannya, Sabtu (13/4/2024).
"Selain itu, pernyataan Hasto pun menurut saya sesat dalam berpikir, justru pak Jokowi izinnya itu wajib ke relawan relawan pendukungnya sejak tahun 2014 yang," lanjutnya.
Pasalnya, kata dia, lantaran relawan relawan inilah yang paling setia dan tegak lurus kepada Presiden Jokowi.
Ia pun berharap PDIP sebaiknya menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depannya.
"Tidak perlu diragukan lagi sebagai penyeimbang, kita angkat topi kalau dengan kemampuan mereka sebagai oposisi.
Apalagi mereka kemarin kan mengkritisi tentang hilirisasi tambang, jadi cocok ketika sudah pemerintahan baru nanti," ujarnya yang juga menjabat Sekretaris Umum TIM 8-Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo (RJBPP).
Melansir Tribunnews, syarat dari Hasto itu disampaikannya di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2024).
"Tapi dalam konteks terkait dengan Pak Jokowi, hanya anak ranting justru mengatakan 'sebentar dulu, biar bertemu dengan anak ranting dulu'," kata Hasto.
Hasto menuturkan, usulan tersebut muncul dari anak ranting dan menjadi narasi yang masuk akal baginya.
Pasalnya, menurut Hasto anak ranting adalah benteng pertama bagi Megawati di PDI Perjuangan.
Oleh karenanya, jika Presiden Jokowi ingin membuka komunikasi harus melalui anak ranting terlebih dulu.
"Karena mereka juga jadi benteng bagi Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto.
Hasto Sebut Jokowi Harus Temui Anak Ranting Dulu
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyuruh Presiden Jokowi untuk menemui anak ranting PDIP terlebih dahulu sebelum bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan Hasto ini disampaikan ketika memberikan keterangan terkait permintaan Presiden Jokowi bertemu Megawati di momentum Lebaran.
Kata Hasto, pertemuan Megawati dengan Jokowi belum bisa dilakukan karena ada usulan dari anak ranting.
"Ya sebenarnya Lebaran kan memang merupakan momentum untuk melakukan silaturahim dan halal bihalal. Tapi dalam konteks terkait dengan Pak Jokowi, hanya anak ranting justru mengatakan 'sebentar dulu, biar bertemu dengan anak ranting dulu'," kata Hasto, Jumat (12/4/2024).
Menurut dia, usulan dari para kader tersebut merupakan sesuatu yang lumrah, karena mereka sudah menganggap sosok Megawati yang diteladani.
"Karena mereka juga jadi benteng bagi Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto.
Hasto pun berbicara ihwal adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu amat disesalkan karena meninggalkan warisan yang jelek bagi pemerintahan Jokowi.
"Tapi ternyata justru merupakan puncak dari abuse of power dari presiden. Dan kemudian terjadi akibat nepotisme kepentingan untuk memperpanjang kekuasaan itu. Sehingga anak ranting, ranting, justru yang jadi benteng Ibu Mega agar tetap kokoh berdiri di dalam pengabdian mengawal demokrasi itu," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengakui Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi berencana untuk melakukan silaturahmi dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam momentum perayaan Idulfitri 1445 Hijriah.
Namun, ia belum bisa menjelaskan ihwal waktunya, karena masih dicari waktu yang tepat.
"Terkait silaturahmi (Presiden Jokowi) dengan Ibu Megawati sedang dicarikan waktu yang tepat. Lagian ini masih di bulan Syawal. Bulan Syawal adalah bulan yang paling tepat untuk mempererat silaturahmi," kata Ari kepada Kompas.tv, Jumat (12/4/2024).
Jokowi Isi waktu Libur Lebaran di Medan
Presiden Jokowi tidak mendatangi rumah Megawati Soekarnoputri di Hari Raya Idulfitri. Ketidakhadiran Jokowi ke rumah Megawati memperkuat kabar keretakan Jokowi dengan Megawati.
Lantas apa alasan Jokowi tidak mendatangi Megawati saat Lebaran 2024?
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo tak sowan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri karena memiliki kegiatan di momen Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini.
Ia menegaskan bahwa absennya silaturahmi Jokowi dengan Megawati di lebaran kali ini lantaran terkendala oleh waktu.
"Kenapa tahun ini Presiden tidak melakukan kunjungan silaturahmi atau halalbihalal dengan Bu Mega? Jawaban saya satu. Ini soal waktu," kata Ngabalin, Kamis (11/4/2024).
Ngabalin mengatakan, Jokowi memiliki sejumlah agenda, salah satunya silaturahmi dengan anak dan cucu.
"Karena, saya dari Istana kemarin mendapatkan kabar bahwa anak, cucu, bahkan menantu Pak Jokowi itu mungkin karena kesibukan masing-masing mereka tidak berkunjung ke Jakarta," ujarnya.
Jokowi diketahui bakal mendatangi Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan cucu-cucunya di Medan.
"Saya mendengar dari Bogor Presiden mengambil keputusan bersama Ibu untuk mendatangi anak, cucu, dan mantu. Seperti umpama hari ini beliau ke Medan," kata Ngabalin.
Diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, Jokowi selalu bertemu dengan ketua umum partainya.
Namun, tahun ini keduannya diketahui tak saling bertemu di momen lebaran.
Jokowi dan Megawati sama-sama memiliki kegiatan Lebaran Idul Fitri, yakni menggelar open house.
Presiden Jokowi menggelar open house Idul Fitri 1445 H di Istana Kepresidena pada Rabu (10/4/2024) pagi.
Open house digelar seusai Jokowi melaksanakan salat Idul fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Jokowi sholat Ied didampingi Sang Istri, Iriana dan kedua anak mereka, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Dalam acara open house, Jokowi tak hanya mengundang para pejabat, namun seluruh lapisan masyarakat juga turut hadir ke Istana.
Masyarakat berbondong-bondong mengantre untuk bisa bersalaman dengan Jokowi.
Sejumlah menteri juga turut hadir open house di Istana, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Mendagri Tito Karnavian, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendag Zulkilfi Hasan, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menkeu Sri Mulyani, dan Menpan RB Azwar Anas.
Ada juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga hadir dalam gelaran tersebut.
Di sisi lain, Megawati menggelar open house terbatas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).
Open house tersebut diketahui dihadiri keluarga besar Megawati, PDI Perjuangan, hingga kerabat dekat.
Megawati Soekarnoputri juga dikunjungi sejumlah menteri Jokowi.
Para menteri yang hadir yaitu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani, juga turut hadir di kediaman Megawati. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com