Rektor UNM Diperiksa Polda

Calon Gubernur Sulbar Disebut Diperiksa Polda Sulsel Dugaan Pungli UNM, Jamaluddin Pasang Badan

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Sulbar sekaligus Rektor UNM Prof Husain Syam dikabarkan sudah diperiksa Polda Sulsel soal dugaan pungli di kampusnya.

Sikap kooperatif rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.

UNM menegaskan, kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Hasmyati mengatakan dugaan pungli dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.

"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.

Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu.

Dia memandang, ada pihak tertentu berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.

Olehya, dia mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. 

Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor.

"Mari ke depankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.

Rektor UNM Prof Husain Syam Diperiksa 

Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam dikabarkan diperiksa polisi dugaan kasus pungutan liar (pungli).

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf

Halaman
1234

Berita Terkini